GELORA.CO - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh senior yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendatangi Markas Besar Polri di Jakarta pada Kamis (15/10) siang.
Gatot dkk hendak menjenguk tiga petinggi KAMI yang ditangkap dengan tuduhan menggerakkan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai daerah. Mereka adalah Jumhur Hidayat, Anton Permana dan Syahganda Nainggolan.
Saat di lobi Gedung Bareskrim, terlihat belasan polisi memantau pergerakan mereka. Gatot dan para elite KAMI sempat meladeni awak media untuk wawancara. Namun sepanjang sesi wawancara, polisi berkali-kali menyela dengan alasan protokol kesehatan.
Setelah tanya jawab dengan wartawan selesai, para elite KAMI itu lalu beranjak untuk menjenguk rekam mereka ke ruang tahanan di markas Bareskrim Polri. Namun di pintu masuk, mereka diadang petugas polisi yang berjaga.
Tim kuasa hukum aktivis KAMI yang dipimpin Ahmad Yani sempat bernegosiasi. Mereka menyampaikan niat untuk menjenguk rekannya.
Meski begitu, keinginan tersebut tetap tak dikabulkan polisi. Alasannya, terlalu banyak orang yang datang sehingga tak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Adu mulut pun terjadi.
"Saya dengar, tapi tidak bisa," kata seorang polisi di pintu masuk dengan nada meninggi.
"Kami hanya mau jenguk," balas seorang dari rombongan KAMI.
"Saya tahu, saya polisi!" jawab aparat yang menjaga pintu masuk itu dengan nada keras.
Suasana makin ricuh. Lensa-lensa kamera para wartawan di sana pun menyorot ke pertikaian kata tersebut. Tak lama kemudian, Gatot meninggalkan lokasi tanpa memberi pernyataan. Sejumlah wartawan kemudian mengejarnya ke luar gedung.
"Kan sudah tadi," tutur Gatot sembari tersenyum. Ia pun meladeni beberapa pertanyaan, termasuk menanggapi penolakan dari polisi yang diwarnai adu mulut.
"Tidak tahu [alasan ditolak], ya pokoknya tidak dapat izin. Ya, tidak masalah," kata Gatot. "Ya pulang lah, masa mau tidur sini?" ucap Gatot berseloroh kepada wartawan.
Tak sampai sekitar satu jam di sana, Gatot pun meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian, para wartawan diundang Polri untuk jumpa pers soal status tersangka para tokoh KAMI. Rombongan jurnalis masuk lewat pintu tempat Gatot dkk ditolak masuk. Tak ada penjagaan, tak ada pemeriksaan.
Dalam jumpa pers, Polri mengumumkan sembilan tersangka 'penunggang' aksi unjuk rasa. Tiga di antaranya adalah petinggi KAMI yakni Syahganda Naingggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Perdana.
Pada kesempatan itu juga, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan alasan Polri menolak rombongan KAMI. Argo bilang polisi punya wewenang untuk menolak kunjungan.
"Itu di sana karena masih dalam pemeriksaan. Kita sama-sama saling menghargai, penyidik masih bekerja. masih memeriksa, dan sebagainya," tutur Argo Argo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (15/10). []