GELORA.CO - Fenomena pemborgolan beberapa orang inisiator dan atau pimpinan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) mendapat tanggapan dari Filusuf Rocky Gerung.
Rocky mengatakan, borgol plastik yang mengikat tangan Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat, dalam jumpa pers penetapan tersangka kasus pelanggaran UU ITE di Bareskrim Polri, sarat politik.
"Oh! Ini adalah persaingan politik. Peristiwa pemborgolan itu politis," ujar Rocky dalam video wawancara Forum News Network yang dipandu Wartawan Senior Hersubeno Arief, yang disiarkan di Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (16/10).
Kesan politik dalam fenomena pemborgolan tersebut, menurut Rocky, nampak dari pernyataan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD, yang mengaku telah mengetahui penyandang dana aksi rusuh tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
"Loh, Mahfud bilang dari awal mereka sudah tau pelakunya, karena itu dilaporkan ke Polisi. Kan Polisi melapor kepada Mahfud. Kan Mahfud sendiri mau itu dipamerkan," ungkap Rocky.
Dalam posisi ini, Rocky justru melihat Polisi hanya menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
"Polisi itu adalah yang bekerja semata-maa secara positifistik. Artinya dia hanya melihat konstruksi perkara itu lalu ditempelkan kepada delik. Oleh itu dipasanglah borgol itu," tuturnya.
Semestinya, lanjut Rocky, Presiden Joko Widodo dan Mahfud MD mengerti bahwa para inisiator KAMI tersebut tidak pantas diperlakukan seperti itu oleh Polisi.
"Mestinya, presiden atau paling minimal Pak Mahfud harus menegur dengan cara yang tersamar, atau fasilitas intelejen kepada polisi. Karena Mahfud ngerti soal-soal beginian ini," ucapnya.
Oleh karena itu, Rocky menganggap pemborgolan inisiator KAMI cendrung politis, dan telah menghina demokrasi dan merendahkan orang.
"Artinya borgol itu kan merendahkan orang. 'Wah anda kriminal, makanya anda diborgol'. Memang itu prosedur. Tapi tadi saya terangkan, proses itu harus dikaitkan dengan peristiwa," demikian Rocky Gerung. (RMOL)