Imbas RUU Ciptaker, 15 Organisasi Serikat Buruh Sepakat Mogok Nasional di Tanggal Ini

Imbas RUU Ciptaker, 15 Organisasi Serikat Buruh Sepakat Mogok Nasional di Tanggal Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Puluhan serikat buruh Indonesia melakukan mogok nasional imbas dari pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.

Unjuk rasa serempak nasional itu akan dilakukan pada 6-8 Oktober, sesuai UU 9/1998 dengan segala konsekuensi hukmnya.

“Mengadvokasi segala penolakan yang timbul akibat pelaksanaan Unjuk rasa Serempak nasional dengan nama Mogok Nasional,” demikian tuntutan puluhan serikat buruh, Senin (5/10).

Surat kesepakatan aksi bersama itu ditandatangani pimpinan masing-masing lembaga.

Tak kurang ada 15 serikat buruh yang rencananya melakukan mogok nasional.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita