Ikut Demo UU Cipta Kerja, 80 Pelajar Bawa Molotov dan Senjata

Ikut Demo UU Cipta Kerja, 80 Pelajar Bawa Molotov dan Senjata

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sebanyak 80 pemuda peserta aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumatra Selatan, Kota Palembang, ditangkap. Puluhan orang itu diringkus lantaran membawa senjata tajam dan bom molotov.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan 80 pemuda itu merupakan pelajar dan penyusup yang mengaku mahasiswa.

"Petugas yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik mereka. Saat diperiksa ditemukan membawa bom molotov hingga senjata tajam," kata Anom, Rabu, 7 Oktober 2020.

Anom menjelaskan, setelah dikumpulkan mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak terprovokasi dengan adanya penyusup di sekitar mereka. Polisi tetap akan memberikan pengamanan aksi yang dilakukan mahasiswa," jelasnya.

Hingga pukul 13.00 WIB, ratusan mahasiswa yang berasal di berbagai universitas di Kota Palembang masih melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumsel.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita