GELORA.CO - Para Relawan Jokowi Bersatu (RJB) melaporkan presenter Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu didasari dari video wacancara host acara Mata Najwa tersebut dengan kursi kosong yang ditujukan untuk Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Namun, laporan para relawan Jokowi tersebut dikabarkan ditolak polisi. Benarkah kabar tersebut?
Ketua Umum RJB Silvia Devi Soembarto menjelaskan bahwa polisi mengarahkan mereka untuk mengadu ke dewan pers. Sebab, Najwa merupakan wartawan yang dilindungi UU Pers.
Silvia mengatakan saat ini dewan pers tengah menunggu surat resmi dari pihaknya.
"Dewan Pers menunggu surat resmi kami, kami (nanti) akan dijawab dengan surat resmi dari Dewan Pers," ungkap Silvia saat dikonfirmasi jpnn.com, Selasa (6/10) sore.
Setelah itu pihaknya akan diinformasikan kembali terkait perkembangan laporan tersebut dua hari lagi.
"Setelah itu kami kembali ke Polda," tandasnya.[]