GM Pool Party saat Pandemi Ketua Relawan, PKS: Rugikan Bobby di Awal Kampanye

GM Pool Party saat Pandemi Ketua Relawan, PKS: Rugikan Bobby di Awal Kampanye

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - General Manager Hairos Water Park, ES, yang ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar pesta di kolam renang ternyata salah satu ketua tim relawan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman. PKS selaku partai pesaing menyebut tindakan ES merugikan Bobby.
"Tentu merugikan paslon Bobby-Aulia di awal masa kampanye. Saat semua khawatir pilkada bikin klaster baru, ada kasus yang bertentangan dengan disiplin protokol COVID-19," ucap Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi, Sabtu (3/10/2020).

Diketahui, PKS bersama Partai Demokrat mengusung Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. Lawan dari Bobby yang juga mantu Presiden Joko Widodo.

Menurut Mardani, meski tidak ada sangkut paut dengan kampanye Bobby, namun masyarakat terkadang memiliki pandangan sendiri.

"Walau tentu tiap orang bertanggung jawab pada apa yang dilakukannya, tapi publik suka punya kesimpulan yang beda," ujarnya.

Bagi Mardani, pandangan dan citra publik berpengaruh besar kepada pasangan calon. Meski secara aturan, relawan tidak bisa disanksi oleh KPU atau Bawaslu.

"Secara aturan pemilu, jika tidak terdaftar (tim sukses) tidak bisa dikenakan sanksi ke paslon. Tapi, citra dan persepsi masyarakat kadang hukumnya lebih kejam dari KPU atau Bawaslu," kata Mardani.

Sebelumnya, ES dinyatakan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan. Hal ini karena kolam renang di tempat usaha yang dikelola ES, Hairos Water Park, dikerumuni oleh warga.

"Berdasarkan data-data yang kita dapatkan di lapangan, dilakukanlah gelar perkara oleh Satreskrim dan di situ kita putuskan untuk sementara ini GM-nya sebagai tersangka," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji di Polrestabes Medan, Jumat (2/10).

ES dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Karantina Kesehatan. Irsan juga menyebut Edi terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 juta.

Tim sukses Bobby-Aulia mengaku prihatin atas penetapan status ES. Namun, menyebut tindakan ES bukan tidak ada kaitannya dengan pasangan Bobby-Aulia.

"Kami prihatin atas kasus yang menimpa Bang Edy Sahputra tersebut. Walaupun kasus tersebut tidak ada kaitan sama sekali dengan pasangan Bobby-Aulia, sebagai kawan seperjuangan, kami prihatin," kata jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, kepada wartawan, Sabtu (3/10).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita