GELORA.CO - Acara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata yang dihadiri Gatot Nurmantyo sempat ricuh. Gatot heran dengan adanya peristiwa itu.
Gatot tidak tahu apa penyebab keributan tersebut. Namun, dia lantas berbicara terkait aturan kebebasan berpendapat di muka umum.
"Ya saya nggak tahu terkait keributan itu, selesai ziarah kan saya pulang, tapi permasalahannya adalah mereka ini kan, gini lho, kan ada UU ya kan, UU yang mengatur kebebasan dimuka umum. Jadi UU nomer 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum," kata Gatot ketika dihubungi, Kamis (1/10/2020).
"Pasal 6 disebutkan bahwa warga negara yang menyampaikan pendapat dimuka umum, antara lain berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan moral yang diakui umum, mentaati hukum dan peraturan perundangan-undangan, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan juga menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," lanjut Gatot.
Gatot kemudian mempertanyakan apakah para pengunjuk rasa di TMP Kalibata menerapkan pasal tersebut. "Nah sekarang yg saya tanyakan kepada mereka yang berunjuk rasa, bersamaan dengan kami berziarah di TMP kemarin, apakah mereka memenuhi kewajiban kewajiban itu, pasal pasal itu," ujarnya.
Gatot juga heran dengan sikap aparat keamanan yang terkesan bukan menertibkan tapi malah menekan para punawirawan untuk berbicara. Dia menganggap entah karena ada kesengajaan atau hal lain.
"Kemudian pertanyaan juga, apakah petugas petugas yang begitu banyak itu mencoba menertibkan mereka? justru petugas bukan menertibkan mereka, justru kami yang berziarah para purnawirawan yang sudah tua tua ini, yang ditekan-tekan terus buat bicara untuk berhadap-hadapan dengan tentara aktif dan mantan tentara," ujarnya.
"Apakah pembiaran ini sengaja untuk mengganggu orang yang sedang berziarah, kan? saya nggak tahu, padahal kan kita berziarah itu untuk menghormati, meneladani, senior-senior kami yang sudah mengorbankan semuanya untuk bangsa ini. Sekaligus untuk mendoakan," lanjut Gatot.
Lebih lanjut, Gatot heran apa yang salah dengan kegiatan berziarah. Jika hal itu terus terjadi, dia khawatir ada penghilangan sejarah sebagai penghormatan para pahlawan.
"Terus apa yang salah pada kami ini, saya ini undangan gitu lho. Jika terjadi seperti itu, kami makin yakin bahwa negeri ini harus diselamatkan, karena kalau nanti 17 Agustus tidak boleh ziarah, 5 Oktober TNI nggak boleh ziarah, hari pahlawan nggak boleh ziarah, itu kan penghilangan sejarah, itu berdampak pada membuat gerus jiwa perjuangan anak bangsa ini, karena nggak pernah diajarin nggak tau sejarah bangsa," tuturnya.
Sebelumnya, Acara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, sempat diwarnai kericuhan. Acara yang diselenggarakan oleh massa Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) ini dihadiri oleh mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menjelaskan bahwa kericuhan terjadi sesaat setelah Gatot Nurmantyo dan massa purnawirawan melakukan tabur bunga di TMP Kalibata.
"Tadi ada acara tabur bunga dari purnawirawan dan pada saat sudah selesai dan mau pulang ada kelompok yang datang orasi," kata Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Budi membantah adanya bentrokan dalam kejadian itu. Menurut Budi, massa berhasil ditangani oleh petugas TNI-Polri yang mengamankan kegiatan tersebut.(dtk)