GELORA.CO - Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara terkait pimpinan KPK era Firli Baharui Cs yang akan mendapat mobil dinas senilai Rp 1 miliar pada awal 2021 mendatang.
Dia menganggap permintaan fasilitas mewah pimpinan KPK tidak sama sekali berpengaruh dengan agenda pemberantasan korupsi. Dia pun mengisahkan pengalamannya selama bertugas di KPK yang hanya menggunakan mobil Toyota Innova.
"Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT (operasi tangkap tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova empat tahun aman-aman saja tuh," demikian curhat Saut dihubungi, Kamis (15/10/2020).
Saut kembali bercerita, di era pimpinan KPK jilid IV yang dikomandoi Agus Rahardjo, tidak ada sama sekali soal pembahasan anggaran fasilitas untuk mobil dinas. Sebab, menurutnya kebutuhan itu bukan menjadi hal yang mendesak.
"Kalau mobil kami enggak bahas di jilid IV. Masalah mobil tidak urgen, biar negara tidak perlu pusing mengurusi mobil," paparnya.
Dia mengatakan, di era kepemimpinannya saat itu hanya memberikan uang transport kepada para pegawai KPK, di luar gaji yang diterima.
"Cukup saja uang transportasi, lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaan mobil masing-masing pimpinan dan staf, dan itu sudah berjalan empat periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," ucapnya.
Dia pun mengaku KPK di era kepemimpinannya hanya membahas masalah kenaikan gaji kepada pemerintah, bukan meminta untuk mengganti mobil dinas untuk pimpinan KPK.
"Jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan. Awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikan dulu sebagai dasar. Jadi, tidak ada isu sistem transportasi saat itu," tutup Saut.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan sebelumnya menyebut kesederhanaan KPK di era Firli Cs makin memudar. Hal itu dikatakan Kurnia menanggapi disetujuinya permintaan mobil dinas pimpinan KPK oleh DPR.
"KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan. Seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," ungkap Kurnia melalui keterangan, Kamis.
Berdasarkan catatan ICW, kata Kurnia, setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK.
"Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp 1 miliar," ungkap Kurnia.
Siang tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya anggaran mobil itu yang sudah dibahas oleh Komisi III DPR RI.
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Ali menuturkan, belum mengetahui besaran anggaran belanja yang dikeluarkan DPR untuk mobil dinas para pejabat struktural di lingkungan KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, anggaran mobil dinas untuk Ketua KPK sebesar Rp 1,45 miliar.
Sedangkan untuk empat Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil di atas 3.500 cc.
Sementara, untuk mobil jabatan lima Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta. Sama dengan mobil jabatan untuk enam pejabat eselon I KPK. (*)