Fahri: Kalau UU Melanggar HAM yang Datang Bukan Investor tapi Kucing Garong

Fahri: Kalau UU Melanggar HAM yang Datang Bukan Investor tapi Kucing Garong

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polemik RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah, Senin (05/10/2020), berbuntut kekecewaan rakyat hingga membuat teriakan mosi tidak percaya menggema.

Pasalnya DPR selama ini dinilai telah menutup telinga terhadap aspirasi rakyat yang mengkritisi muatan RUU Omnibus Law.

Menurut Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria/KPA, Iwan Nurdin, Omnibus Law bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi melanggar HAM.

“Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja telah menempatkan tanah dan sumber daya alam sebagai barang komersil yang ditawarkan melulu kepada investor, bahkan dengan cara-cara yang bertentangan dengan UUD 1945, UU Pokok Agraria (UUPA) dan berpotensi melanggar HAM”, terang Iwan dikutip dari komnasham.go.id.

Lebih lanjut Iwan mewanti-wanti bahayanya Omnibus Law tersebut di bidang agraria yang nantinya bakal merugikan petani.

Kicauan Fahri Hamzah soal Omnibus Law. (Twitter/@Fahrihamzah)

"Salah satu yang berbahaya adalah RUU ini secara terang-terangan ingin merubah UUPA No. 5/1960 dengan perubahan fundamental terhadap hak pengelolaan dan bank tanah yang berimplikasi pada semakin besarnya liberalisasi agraria," ujarnya.

Apa yang disampaikan Iwan di atas, sejalan dengan pandangan Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Melalui akun Twitternya @Fahrihamzah, ia memberi tanggapan pedas terkait pengesahan RUU Omnibus Law.

"Ane gak yakin investor datang. Investor yang bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan," buka Fahri, Selasa (06/10/2020).

"Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor tapi yang datang KUCING GARONG," sambungnya dengan emoji tertawa.

Kicauan Fahri itu pun langsung mendapat beragam respon dari warganet di mana ada yang pro dan ada yang kontra.

"Anda mengkritik penguasa, tapi pada saat bersamaan mendukung calon dari partai penguasa. Percuma ngalor ngidul, ujungnya cuma jadi kacung juga," celetuk akun @azam****

"Kalau misal investor datang tanpa melihat etika lingkungan gimna? Karena sifat manusia adalah tamak tidak ada kata cukup di dunia ini," sambung akun @Izul****

Sebagaimana diketahui, DPR bersama pemerintah telah resmi mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di tengah pandemi Covid-19 dan di tengah kekangan dari pihak kepolisian untuk tidak melakukan demonstrasi.

DPR bahkan dianggap membuat rakyat 'tergocek' karena sebelumnya telah mengabarkan kalau sidang akan dilaksanakan Kamis (8/10), namun mendadak dimajukan jadi Senin (05/10).[sc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita