GELORA.CO - Dalam kurun 5 bulan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) disahkan DPR bersama dengan pemerintah. Di sore ini, RUU Cipta Kerja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, meskipun diwarnai oleh berbagai drama politik.
Mulai dari hujan interupsi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), tangisan anggota dewan dalam pembacaan sikap fraksi, perdebatan hingga aksi mematikan mikrofon dari meja pimpinan DPR.
Selain itu, juga ada kelihaian Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memimpin rapat, dengan menawarkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membacakan pandangan akhir pemerintah, baru kemudian sikap fraksi. Padahal, pandangan pemerintah itu tanda dari pengesahan DPR.
“Menko Perekonomian memberikan pandangan akhir untuk selanjutnya memberikan persetujuan terhadap Menko Perekonomian. Kami tawarkan. Pandangan fraksi-fraksi setelah pandangan dari pak Menko, bisa disepakati enggak?” tanya Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Lalu, anggota FPD Benny K Harman mengatakan sesuai Tata Tertib (Tatib) DPR saja. Dan Azis menjawab bahwa Tatib dibolehkan keduanya.
“Tatib dibolehkan, gimana Pak Benny dari Fraksi Demokrat?” ucap Azis.
Benny mengatakan, sesuai dengan mekanisme, UU dan sesuai konvensi yang berlaku di DPR, serta sesuai dengan apa yang disepakati. Pihaknya memohon untuk diberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi menyamapaikan pandangannya, karena ini RUU yang dianggap sangat penting dan agar publik tahu kenapa FPD menyatakan penolakanannya terhadap RUU ini.
“Setelah itu bapak menko mewkaili bapak prsedien berkenan menyampaikan pandangan dan sikapnya. Kami usulkan anggota-anggota dan fraksi diberi kesempatan menyampaikan sikap,” usulnya.
Azis menegaskan bahwa pandangan dari fraksi-fraksi telah disampaikan Baleg secara terperinci. Karena itu, ia menawarkan apa yang disampaikan Baleg tidak ada membantah dan sudah disampaikan pandangan fraksi-fraksi oleh Baleg. Pandangan-pandangan yang dibacakan Baleg sudah menjadi bagian masing-masing fraksi.
Saat Azis sedang menanyakan persetujuan, Benny kembali interupsi. Dia mengatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa mayoritas menghendaki apa yang diinginkan penguasa untuk pengesahan RUU ini. Namun, dia meminta agar pihaknya menyampaikan sikap dan pandangan agar publik tahu.
“Itu sesuai dengan UU, dengan hak dewan, supaya publik tahu juga apa sih sikap penolakan kami, simpel, kasih kami kesempatan bacakan sikap kami, boleh nggak pak ketua? boleh nggak? ini kan pimpinan yang putuskan,” desak Benny. Azis meminta Benny mematikan mikrofon terlebih dulu. Tapi Benny memaksa akan melanjutkan jika tidak diizinkan.
Azis menjelaskan bahwa bicaranya memang diatur, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang secara mekanisme dalam Pasal 164 mengatur bahwa pandangan mini fraksi di tingkat pertama bisa menjadi bagian dari persetujuan dan penolakan dalam laporan Baleg. Azis pun mengingatkan Benny agar tidak terlalu lelah karena bisa menurunkan imunitas.
“Makannya saya menyampaikan supaya pak Benny tidak terlalu capek karena Covid ini pak, kalau bapak terlalu capek imun turun pak, saya sampaikan kepada pak Benny, kalau pak Benny tetap mau gunakan hak saya persilakan untuk fraksi Demokrat,” ujar Azis memberi Azis. Tapi, Benny ingin sikap itu disampaikan di atas podium.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay ikut menginterupsi. Dia menegaskan bahwa dalam rapat Bamus sudah ada diskusi serupa dan sudah disepakati. Jika ada satu fraksi saja yang membacakan pandangan mini fraksinya, maka seluruh fraksi harus membacakan pandangannya. Untuk itu, dia mengusulkan setiap fraksi membacakan sikapnya dan dibatasi 5 menit per fraksi sehingga hanya memakan waktu 45 menit saja.
“Seluruh anggota menyepakati tidak perlu dibacakan, kita wajib menyampaikan sendiri-sendiri di luar forum paripurna, jangan ribut seolah itu tidak diakomodir, itu tidak diakomodir. Semua orang diberikan kesempatan untuk diakomodir, bukankah di panja semua pandangan sudah didengar, bukankah semua pandangan sudah diakomodir? Ini mohon pimpinan tegas, pak ketua ngomong covid di mana-mana tapi pak ketua nggak tegas ini,” kritiknya.
Azis pun mempersilakan setiap fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU Ciptakerja di masing-masing kursi. Tetapi, karena ada gangguang mikrofon, setiap jubir fraksi dipersilakan membacakan sikap di atas podium.
“Karena ada problem kami minta masing-masing fraksi maju ke depan, 5 menit aja ya,” kata Azis. Lalu, Benny menawar untuk diberikan 10 menit, dan Azis tidak memberikan karena khawatir Ketua Fraksi PDI P Utut Adianto pulang terlalu malam mengikuti jalannya sidang.
“Lima menit pak, supaya pak Utut enggak kemalaman pulang,” ucap Azis.
Lalu, Azis mempersilakan dari Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB yang semuanya menyetujui secara bulat. Disambung Demokrat dan PKS yang secara tegas menolak.
Hanya Fraksi PAN menyetujui dengan syarat. Anggota Fraksi PAN Ali Taher Parasong membacakan sikap PAN dengan isak dan air mata. Dan terakhir, PPP yang menyetujui secara bulat.
Akhirnya, RUU Ciptaker ini berhasil disahkan. Merasa tidak puas, Benny masih menghujani meja pimpinan dengan interupsi. Dia memaksa untuk diberikan kesempatan terakhir menyatakan pandangannya sebelum disampaikan sikap akhir pemerintah oleh Menko Perekonomian. Hingga Azis pun mengamcam mengeluarkan Benny dari ruang paripurna.
“Pak Benny, saya minta nanti anda bisa dikeluarkan dari ruang paripurna kalau anda tidak mengikuti aturan mekanisme,” ancam politikus Golkar itu.
Benny bersikukuh diberi waktu sebelum pemerintah walau hanya 1 menit saja, tapi Azis tetap mepersilakan Menko Perekonomian untuk maju membacakan pandangan akhir pemerintah.
“Silahkan pada pemerintah menyampaikan pandangan, nanti setelah pemerintah,” kata Azis.
Lalu, Benny menegaskan bahwa jika pihaknya tidak diberkikan kesempatan, maka FPD menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab atas RUU Ciptaker.
“Kalau demikian, maka kami fraski demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab atas..,” mikrofon Benny pun dimatikan.
Sekitar 5 anggota Fraksi Partai Demokrat yang hadir secara fisik berjalan keluar ruang rapat paripurna DPR. Dan Azis melanjutkan dengan mempersilakan Menko Perekonomian membacakan pandangan akhir pemerintah.[]