GELORA.CO - Sugi Nur Rahardja kembali tersandung kasus hukum. Kini, pria yang akrab disapa Gus Nur ini dilaporkan ke Polres Jember oleh Aliansi Santri Jember lantaran dianggap mencemarkan nama baik Nahdhatul Ulama (NU).
Pernyataan Gus Nur dalam chanel YouTube 'Refly Harun' yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.
Andry Ermawan selaku kuasa hukum Gus Nur mengaku akan memberikan bantuan hukum secara maksimal terhadap Gus Nur.
"Yang Jelas Gus Nur siap lahir dan batin menghadapi ini semua," kata Andry Ermawan saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/10).
Meski demikian, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur ini tetap menghormati laporan yang dilakukan Aliansi Santri Jember. Namun, Alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini juga meminta pihak kepolisian bersikap adil atas laporan Gus Nur terhadap Gus Arya di Polda Jatim yang sudah setengah tahun ini jalan di tempat.
"Jadi harus imbang dan adil pihak kepolisian dalam penegakan hukum. Jangan saja begitu Gus Nur dilaporkan begitu cepat penanganan untuk memproses Gus Nur. Sedangkan kasus Gus Arya sudah enam bulan lebih belum dilaporkan Gus Nur belum juga masuk ke penyidikan," tandas Andry Ermawan.(RMOL)