Din Ingatkan Adagium Islam, "Tidak Wajib Mentaati Pemimpin yang Bermaksiat Melanggar Aspirasi Rakyat"

Din Ingatkan Adagium Islam, "Tidak Wajib Mentaati Pemimpin yang Bermaksiat Melanggar Aspirasi Rakyat"

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Din Syamsuddin menyampaikan sebuah adagium dalam etika politik Islam soal gugurnya kewajiban rakyat kepada pemimpin.

Din mengutip adagium lama untuk merespons sikap pemerintah yang mengabaikan suara rakyat, mulai dari penundaan Pilkada 2020 hingga pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Ada adagium dalam etika politik Islam, tidak ada kewajiban taat kepada pemimpin yang istilah arabnya bermaksiat kepada Allah, yang melanggar aspirasi rakyat," kata Din dalam webinar bertajuk Dampak Omnibus Law terhadap Otonomi Daerah dan Berbagai Aspek Lainnya, Kamis (22/10).

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) juga menyitir Sila keempat Pancasila. Menurutnya, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang secara hikmah dan bijaksana mendengar suara rakyat.

Din mengkhawatirkan sikap pemerintah ini berdampak buruk. Sebab menurutnya, sejarah mencatat pemimpin yang bersikukuh terhadap pendapatnya sendiri tak akan berujung baik.

"Kalau ini terus-menerus terjadi, tidak ada titik temu, pemimpin merasa benar, merasa punya kuasa, terakhir sudah ada penilaian, baik pakar dalam dan luar negeri, masalah besar bangsa ini ada gejala pembangunan kediktatoran konstitusional," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pengesahan dikebut di tengah penolakan berbagai elemen masyarakat terhadap undang-undang tersebut.

Dampaknya, aksi unjuk rasa digelar di sejumlah daerah sejak Senin (5/10) saat RUU Cipta Kerja disahkan di Rapat Paripurna DPR RI. Buruh dan mahasiswa jadi motor penggerak demonstrasi di berbagai pelosok negeri.

Meski begitu, undang-undang tersebut tak kunjung dicabut. Presiden Jokowi justru menyebut aksi unjuk rasa disebabkan disinformasi dan hoaks. Ia pun menganjurkan para pihak yang menolak untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo bakal segera menandatangani Omnibus Law UU Cipta Kerja. Penandatanganan itu menurutnya tinggal menunggu waktu.

"Setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara," ujar Moeldoko dalam rekaman yang dibagikan oleh KSP, Rabu (21/10).

Moeldoko mengatakan Jokowi telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait undang-undang tersebut. Dari komunikasi itu, ia memastikan bahwa Omnibus Law UU Ciptaker tidak akan terhenti dan bakal terus berjalan. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita