Demo Tolak Omnibus Law, 200 Orang Diamankan Polda Metro Jaya 12 Diantaranya Reaktif Covid-19

Demo Tolak Omnibus Law, 200 Orang Diamankan Polda Metro Jaya 12 Diantaranya Reaktif Covid-19

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polda Metro Jaya mengamanklan 200 orang terkait aksi yang berujung anarkis dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di beberapa wilayah ibu kota.

"Ada sekitar 200 lebih orang yang diduga kelompok anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10).

Yusri menjelaskan, 200 orang itu diamankan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Mereka, kata Yusri mendapat informasi ajakan melakukan demontrasi di depan Gedung DPR dari sosial media.

Selain menjalani pemeriksaan, ratusan orang itu juga menjalani tes kesehatan berupa rapid test. Hal itu untuk mengecek apakah mereka terpapar virus corona atau tidak. Yusri mengungkapkan dari 200 orang itu, sudah ada 90 orang yang menjalani rapid test. Hasilnya, ada 12 orang yang terindikasi terpapar Covid -19.

"12 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan test swab kepada yang bersangkutan. Insyallah sambil rencana amankan sementara diisolasi sambil menunggu hasil swab," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan jika dari 12 orang itu ada yang positif terpapar Covid-19 akan dikarantina di tempat karantina yang ada di Pademangan, Jakarta Utara.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita