Demo Besar Omnibus Law Cipta Kerja Merata, Luhut Minta Serikat Pekerja Mikir soal Corona

Demo Besar Omnibus Law Cipta Kerja Merata, Luhut Minta Serikat Pekerja Mikir soal Corona

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Demonstrasi besar menolak keras Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja mulai merata di Indonesia.

Atas kejadian itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta serikat pekerja berpikir soal penyebaran COVID-19.

Luhut mengklaim, saat ini pasien sembuh dari Covid-19 cenderung mengalami peningkatan di Tanah Air.

Dikatakannya, recovery rate nasional semakin membaik, mortality rate juga cenderung menurun sekarang, yang saat ini hanya 3,66 persen.

"Saya dan teman-teman berupaya kalau bisa dalam beberapa bulan ke depan menjadi tiga persen sehingga sama dengan WHO," kata Luhut dalam acara ILC bertema Benarkah RS Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal? yang disiarkan tvOne pada Selasa, 6 Oktober 2020 malam.

Tren peningkatan tersebut berdasarkan data selama dua minggu terakhir. Begitu juga daerah-daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jakarta.

Empat provinsi ini semakin membaik, akan tetapi di Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan, menurutnya, masih ada masalah-masalah serius.

Dia juga mengkhawatirkan penambahan kasus Covid-19 masih bisa bertambah jika tidak disiplin melakukan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.

"Yang saya khawatirkan ini kan musim hujan, 44 persen dari (prakiraan) BMKG akan lebih parah dari kondisi normal. Tapi, kami sudah koordinasikan ke gubernur, kepala daerah, BMKG dan lainnya untuk menanganinya," kata Luhut.

Selain itu, kata Luhut, adalah aksi demonstrasi. Luhut mencemaskan bila aksi-aksi dan demo yang dilakukan sejumlah pihak belakangan ini akan menciptakan klaster baru Covid-19.

"Kedua, demo-demo tadi. Pasti akan menimbulkan klaster baru. Jadi Anda harus tanggung jawab kalau terlibat itu," kata mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.

Untuk itu, Luhut mengimbau agar ketua-ketua serikat pekerja atau organisasi-organisasi berpikir jernih saat menyerukan sesuatu. Seperti halnya dalam mengkritisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jadi Anda secara langsung tidak langsung akan membuat orang lain menderita lho," imbuh Luhut Pandjaitan.

Seperti diketahui, jumlah pasien Covid-19 masih tinggi, maka jangan lupakan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita