Bisik-bisik Azis Syamsuddin di Balik Aksi Puan Matikan Mik

Bisik-bisik Azis Syamsuddin di Balik Aksi Puan Matikan Mik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO

Aksi Ketua DPR Puan Maharani mematikan mik anggota Fraksi Partai Demokrat (PD), Irwan saat interupsi di sidang paripurna pengesahan UU Cipta Kerja menjadi sorotan. Insiden tersebut diwarnai bisik-bisik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin sidang paripurna.

Interupsi dilakukan Irwan sebelum UU Cipta Kerja disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) sore. Azis mulanya memberikan Irwan kesempatan berbicara.

"Terima kasih, Pimpinan, penuh perjuangan hadir di ruangan ini di tengah COVID-19. Terima kasih atas kesempatan," kata Irwan membuka interupsinya setelah mendapat izin dari Azis sebagai pimpinan sidang.


Kemudian Irwan menyampaikan penegasan kembali akan penolakan Fraksi Demokrat atas pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan Irwan sempat disoraki oleh anggota DPR lainnya di ruang paripurna karena penolakan Demokrat sudah disampaikan berkali-kali.

"Sabar, sabar.... Dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan terkait RUU Cipta Kerja ini. Pimpinan, mengapa ini terburu-buru, Pimpinan? Rakyat di luar bertanya-tanya, kawan-kawan di ruangan ini," kata Irwan.


"Pimpinan, belum, UU ini berpotensi makin memperparah kerusakan lingkungan, kemudian menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," tukas Irwan lagi, yang masih terus ingin menyampaikan interupsinya.Azis Syamsuddin kemudian meminta Irwan tegas menyampaikan substansi interupsinya. Azis menilai substansi sudah disampaikan oleh Irwan.

Azis kemudian terlihat berbisik-bisik dengan Puan yang duduk di sebelahnya pada meja pimpinan DPR. Tak lama, Puan memencet tombol yang ada di mejanya.

"Kawan-kawan, kalau mau dihargai, tolong...," kata Irwan yang kalimatnya kemudian terputus setelah Puan memencet tombol.

Setelahnya, Azis lalu melanjutkan pernyataannya. Ia kembali mengingatkan, proses sudah berjalan sesuai tahapannya. Demokrat juga sudah menyampaikan pandangannya lewat tahapan-tahapan tersebut, tapi mayoritas fraksi di DPR sepakat RUU Cipta Kerja dilanjutkan pembahasannya di tingkat II untuk disahkan.

"Baik, Pak Irwan, pembahasan di tingkat pembicaraan tingkat pertama telah dilakukan. Fraksi Demokrat telah ada di rapat kerja, rapat panja, rapat timus, dsb. Dan pembicaraan di tingkat pertama telah dilakukan," tutur Azis.


bisik-bisik Azis Syamsuddin pun disinggung oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto. Ia membela Puan yang merupakan elite partainya.

Menurut Bambang, Puan mematikan mik Irwan lantaran ada permintaan dari Azis sebagai pimpinan sidang. Tombol untuk mematikan mik Irwan ada di meja Puan, yang merupakan Ketua DPR.

"Terlihat sekali dalam pembicaraannya bisik-bisik itu. Lalu dihentikan melalui meja pimpinan. Gitu loh. Menghentikan bicaranya melalui meja pimpinan," ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Bambang, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengatakan pimpinan sidang memiliki kewenangan untuk menghentikan jalannya sidang apabila dianggap melenceng dari tata tertib dalam peraturan DPR RI. Ia menilai saat itu Azis merasa perlu untuk menghentikan interupsi dari anggota Fraksi Demokrat yang dinilainya melenceng dari tata tertib. Karena itu, Azis pun meminta bantuan agar Puan mematikan mik tersebut.

"Yang mengatur sidang Pak Azis Syamsuddin merasa perlu untuk menghentikan pembicaraan yang sudah di luar tatib. Nah itu minta tolong karena itu miknya ada di meja pimpinan. Minta tolong Mbak Puan, 'tolong itu dimatiin itu'," ujar Bambang.

"Karena Fraksi Demokrat itu anggotanya sudah dianggap dalam pembicaraan melanggar tatib. Disuruh berhenti nggak mau. Ya dimatiin dari meja pimpinan mik-nya," sambungnya.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita