GELORA.CO - Anggota DPR RI dari fraksi Demokrat, Benny K Harman (BKH) membalas pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Soal pembahasan Undang-undang Cipta Kerja yang katanya sangat transparan.
Benny yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan dirinya menjadi saksi utama, bagaimana penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja.
“Saya saksi utama, yang tidak penting dalam RUU Ciptaker dibahas transparan, yang sangat penting dan menyangkut nasib pekerja/buruh, petani/nelayan dan masyarakat adat serta lingkungan/hutan dibahas dan diputus di ruang gelap. Iya kan? Ayo, ayo. Rakyat Monitor!,” tegas Benny di akun Twitternya, Sabtu (10/10/2020).
Sebelumnya, Arteria Dahlan menepis anggapan ketidaktransparan dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini sudah disahkan sebagai undang-undang.
“Jujur, sebagai bagian dari Panitia Kerja Badan Legislasi DPR RI RUU Cipta Kerja saya sangat sedih, prihatin, dan kecewa atas pemberitaan yang cenderung hoax, memuat informasi yang tidak benar, jauh dari fakta yang sebenarnya,” kata Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10).
Secara tegas, ia tak sependapat dengan beberapa pihak yang menilai pembahasan UU sapu jagat tersebut dilakukan tidak transparan, tergesa-gesa, bahkan dianggap dipaksakan dan tanpa melibatkan pekerja.
“Saya saksi hidup di mana pembahasan RUU Cipta Kerja dilaksanakan secara transparan, RUU inilah yang dari detik pertama pembahasannya diliput langsung oleh media elektronik, media digital, media sosial dan terakses langsung oleh publik,” lanjutnya.
Sejauh ini, DPR RI telah banyak melibatkan ahli dan akademisi, serta seluruh stakeholder terkait dalam pembahasan. Khusus untuk klaster ketenagakerjaan, jelasnya, pembahasan bahkan ditunda paling akhir, agar Baleg DPR RI dapat menyerap masukan dari semua pihak, termasuk memberikan ruang kepada serikat pekerja dalam membantu merumuskan materi muatan yang terbaik.
“Pembahasan klaster ketenagakerjaan di DPR dilakukan secara seksama, khidmat, melibatkan banyak pihak, penuh kehati-hatian, cermat dan mengakomodir seluruh permasalahan-permasalahan yang menjadi hal-hal penting dan manjadi bagian dari perjuangannya pekerja,” tandasnya. (*)