GELORA.CO - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan akan melakukan unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada pekan depan. BEM SI mengaku aksi siang tadi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, belum sesuai harapan karena belum bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini, Jumat 16 Oktober 2020, Aliansi BEM Seluruh Indonesia Wilayah Jabodetabek-Banten kembali melaksanakan aksi wilayah dengan membawa pernyataan sikap dan nota kesepahaman yang menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia," demikian bunyi keterangan tertulis dari BEM SI yang diterima detikcom, Jumat (16/10/2020).
BEM SI merasa kecewa karena belum bisa bertemu dengan Presiden Jokowi. BEM SI menilai Stafsus Presiden Aminuddin Ma'ruf, yang sempat menemui mereka, belum cukup mewakili Jokowi.
"Aksi dimulai pukul 13.00-17.00. Akan tetapi, kembali yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melainkan Staf Khusus Milenial yang dirasa bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia," katanya.
BEM SI menyatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (20/10) pekan depan. Aksi ini juga bertepatan dengan 1 tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Berdasarkan hal tersebut, aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat sekaligus bertepatan dengan 1 tahun kerja Bapak Jokowi-Bapak Maruf Amin. Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020," tuturnya.
BEM SI mengatakan mereka akan menggelar aksi damai. Mereka akan menyuarakan empat tuntutan, salah satunya menolak UU Cipta Kerja.
"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," tutunya.
"Adapun tuntutan dan pernyataan sikap Aliansi BEM Seluruh Indonesia, sebagai berikut: 1, Mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. 2, Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja. 3, Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi. 4, Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan," sambungnya.(dtk)