GELORA.CO - Drama dimatikannya microphone Fraksi Demokrat saat sedang interupsi dalam rapat paripurna DPR RI pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja sudah dilakukan sesuai mekanisme tata tertib paripurna.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang menjadi pimpinan sidang saat pengesahan RUU sapu jagad pada Senin kemarin (5/10). Dalam tata tertib, kata Azis, anggota dewan hanya diberi waktu lima menit untuk berbicara.
“Ada di dalam tata tertib. Saya berbisik kepada bu ketua (Puan Maharani) supaya tidak dubling, karena kalau kita ibarat main zoom meeting antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan voice-nya ganggu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang,” ucap Azis kepada wartawan, Selasa (6/10).
Wakil ketua DPR RI ini mengatakan agar para anggota dewan bisa mengikuti tata tertib tersebut. Jika ada anggota dewan hendak interupsi perihal mekanisme, hal itu seharusnya dapat dibicarakan saat rapat pembahasan.
“Sehingga nanti kalau sudah disahkan, ya sudah dong ikuti sama-sama. Saya kan sebagai pimpinan mengatur lalu lintas," jelasnya.
Disinggung mengenai Azis meminta Puan Maharani memencet tombol mic untuk dimatikan, politisi Golkar ini menyerahkan hal itu kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Tanya aja sama Sekjen, kan yang mengatur timer itu Sekjen, bukan pimpinan. Permintaan saya supaya enggak ganggu. Tapi secara timer, secara tata tertib setiap 5 memit dia (microphone) mati, tanpa disuruh pun mati,” katanya. (Rmol)