GELORA.CO - Demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja menyeruak minggu ini di seluruh penjuru negeri. Mahasiswa hingga buruh turun ke jalan menyampaikan aspirasinya menolak UU kontroversial itu. Bagaimana empat pemimpin di empat provinsi di Pulau Jawa meneruskan aspirasi pendemo itu?
Dihimpun detikcom, Sabtu (10/10/2020), empat pemimpin itu adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Cara mereka beragam dalam meneruskan aspirasi mahasiswa hingga buruh. Mari dimulai dengan Anies Baswedan.
1. Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menemui massa mahasiswa untuk mendengarkan protes terkait omnibus law UU Cipta Kerja. Pertemuan berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Para mahasiwa awalnya menyampaikan aspirasi di depan Anies. Merespons pendemo, Anies menegaskan menghormati semua pihak yang menyampaikan aspirasinya.
"Teman-teman semua, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. Dan setiap warga negara bisa menyampaikan pendapatnya hari ini kami menghormati hak warga negara. Karana itu tadi kita sudah dengar apa yang jadi aspirasi, betul? Saya ingin kepada semuanya memastikan bahwa hak itu terjaga. Hak itu tidak boleh hilang karena itulah negeri kita disebut sebagai negeri kita yang merdeka," ujar Anies.
Di depan massa, Anies mengatakan akan meneruskan keresahan mereka. Namun, Anies belum gamblang menyatakan aspirasi massa itu akan disampaikan ke siapa.
"Sekarang saya ingin sampaikan kepada semua bahwa apa yang menjadi aspirasi tadi yang sudah diungkapkan, besok kita akan sampaikan dan kita akan teruskan aspirasi itu. Besok akan kita lakukan pertemuan itu. Jadi teman-teman sekalian saya apa yang tadi disampaikan tadi secara lisan, banyak yang merekam di sini, besok akan diteruskan dan teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan adalah tanggung jawab kita semua dan anda semua sedang berusaha menegakkan keadilan," ujar Anies.
"Karena itu jalankan juga dengan sebaik-baiknya, jalankan dengan tertib, siap tertib? Siap sampai rumah selamat? Siap sampai rumah tertib? Kita harus buktikan bahwa kita adalah orang-orang yang kata-katanya bisa dipercaya. Ketika kita akan mengatakan kami akan tertib, tunjukkan tertib itu. Ketika kita akan bisa menjaga keselamatan warga yang lain, tunjukkan keselamatan warga itu. Betul tidak?" sambung Anies.
2. Ridwan Kamil
Seperti halnya Anies, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menemui massa gabungan serikat pekerja di Jawa Barat. Ridwan Kamil didampingi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam/III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan para pimpinan serikat buruh.
Pertemuan digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menyatakan akan mengirimkan surat aspirasi dari buruh kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Rencananya surat itu akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar kedua pihak tersebut pada Jumat (9/10).
"Saya sudah menandatangani surat pernyataan dari poin-poin aspirasi yang disampaikan buruh, isinya satu menolak dengan tegas Omnibus Law, dan kedua meminta kepada bapak presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani oleh presiden," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menemui massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Kota Bandung.
Ridwan Kamil, menemui massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi menolak omnibus law Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Kota Bandung. (Wisma Putra/detikcom)
"Kepada buruh saya titip, silakan suarakan apapun tapi jaga ketertiban dan jaga fasilitas umum," tutur Kang Emil.
Sehari setelah menyatakan akan mengirim surat, Ridwan Kamil memastikan surat aspirasi buruh yang menolak omnibus law telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan pimpinan DPR. Kang Emil meminta semua pihak menunggu respons dari pemerintah pusat dan DPR RI terkait aspirasi tersebut.
"Sudah sampai (suratnya) hari ini, menurut Kabiro Hukum. Dua surat, satu ke DPR dan satu ke presiden. Jadi kita tinggal menunggu saja responsnya," ujar Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020).(dtk)