Bawa Airsoft Gun Saat Ribut Soal Utang di Kuburan, Yusuf Diciduk Polisi

Bawa Airsoft Gun Saat Ribut Soal Utang di Kuburan, Yusuf Diciduk Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi menangkap Yusuf seorang pria yang diduga membawa senjata airsoft gun saat terlibat perselisihan utang-piutang di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan.

Aksi tersebut sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono mengatakan bahwa Yusuf ditangkap pada Selasa (6/10) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.

"Mengamankan saudara Yusuf seorang yang viral diduga membawa senjata api airsoft gun," kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Budi menuturkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari viralnya sebuah video di lini masa media sosial.

Dalam video tersebut terlihat Yusuf mengacungkan senjata airsoft gun di kawasan TPU Menteng Pulo.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/10) lalu.

Ketika itu sekira pukul 17.00 WIB, awalnya seorang pria bernama Nanang mendatangi Yusuf dengan maksud hendak menagih utang.

"Nanang datang ke TPU Menteng Pulo 1 dalam keadaan mabuk dan membawa clurit atau arit yang akan menagih utang kepada Yusuf," ujar Budi.

Singkat cerita, Nanang yang didampingi oleh satu temannya itu terlibat perselisihan dengan Yusuf. Sampai pada akhirnya terlihat Yusuf mengacungkan senjata airsoft gun.

"Yusuf terlihat di video menenteng atau membawa sejenis senjata yang diduga senpi airsoft gun," pungkasnya.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita