Arteria Dahlan Bantah Jadi Dalang Intelektual Pembentukan Omnibus Law

Arteria Dahlan Bantah Jadi Dalang Intelektual Pembentukan Omnibus Law

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan membantah menjadi dalam intelektual dalam pembentukan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Sebab berdasarkan catatan juru bicara #BersihkanIndonesia perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Arteria Dahlan termasuk 12 aktor intelektual pembentukan omnibus Law.

Dalam catatan Jatam, 12 aktor intelektual tersebut tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka. 12 orang itu di adalah Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Pandu Patria Sjahrir, Puan Maharani, Arteria Dahlan, Benny Sutrisno, Azis Syamsudin, Erwin Aksa, Raden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar dan Lamhot Sinaga.

“Saya? Apa kepentingan dan urusan saya dg sejumlah perusahaan? Jangan sampai sebar hoaks, fitnah dan menista, serta cenderung menebar ujaran kebencian. Saran saya Jatam perbaiki diri, bertobat dan minta maaf,” kata Arteria kepada JawaPos.com, Minggu (11/10).

Berdasarkan penelurusan Jatam, Arteria Dahlan merupakan salah seorang aktor intelektual di Satgas dan Panitia Kerja DPR UU Cipta Kerja yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang dan energi kotor batubara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Arteria secara tergas membantah hasil penelusuran #BersihkanIndonesia. Dia menganggap pernyataan dan hasil penelusuran tersebut tidak benar.

“Jahat sekali, diberi kekuasaan bebas bicara saja sudah zalim apalagi mereka pegang kekuasaan? Nggak kebayang orang-orang seperti mereka akan seperti apa,” cetus Arteria.

Sebelumnya, Jatam menyesalkan Pemerintah dan DPR RI terkait tidak terbukanya draf Undang-Undang Cipta Kerja. Terlebih, Jatam menyebut, sejak awal diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Omnibus Law juga telah banyak ditentang oleh berbagai elemen masyarakat sipil.

“Di balik pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja ini, terdapat kepentingan besar para pebisnis tambang, guna mendapat jaminan hukum untuk keberlanjutan dan keamanan bisnisnya,” kata Merah Johansyah, Juru Bicara #BersihkanIndonesia perwakilan Jatam pada Jumat (9/10).Johansyah menyampaikan, melalui sejumlah elite politik dan pebisnis di Satgas dan Panja Omnibus, kepentingan itu dikejar dan berhasil diperoleh dengan disahkannya RUU Omnibus Law. Bahkan, berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, 12 aktor penting tersebut memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita