GELORA.CO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto Jusri mengalami penganiayaan dari seorang warga.
Jusri, Anggota Partai Berkarya dibacok dengan parang oleh pelaku bernama Usman. Warga Kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Akibat penganiayaan tersebut, Jusri mengalami luka dan pendaharan di bagian kepala.
Peristiwa terjadi pada Sabtu 24 Oktober 2020, di depan SMP Negeri 4 Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.
“Korban mengalami luka di bagian kepala, diduga pelaku menganiaya korban dengan memakai parang,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat dihubungi terkini.id – jaringan suara.com
Syahrul mengungkapkan, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka robek yang sangat parah di bagian kepala.
“Saat ini korban telah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Makassar dan pelaku sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polres Jeneponto,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui motif pelaku menganiaya Anggota DPRD Jeneponto dari Partai Berkarya.
Polisi juga sudah mengamankan lokasi kejadian. Untuk mencegah aksi balas dendam dari keluarga korban.[sc]