GELORA.CO - Puluhan anak STM ditangkap karena mau demo UU Cipta Kerja ke Jakarta, Rabu (7/10/2020). Mereka ditangkap polisi di Tangerang Selatan.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto yang berada di lokasi membenarkan peristiwa tersebut.
Luckyto menuturkan rencananya mereka akan melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.
Hal itu, kata dia, diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.
"Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa ke DKI Jakarta. Di antara dari mereka kami periksa handphonenya, dan ternyata ada ajakan dari pesan WhatsApp grup untuk bergabung ke Jakarta, ucapnya kepada SuaraJakarta.id di lokasi.
"Total kami amankan 40 orang. Mereka masih berstatus pelajar baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun STM," ungkapnya.
Luckyto menjelaskan para anggotanya mengamankan puluhan pelajar tersebut di Jalan Raya Serang KM 10,5, Bitung, Kabupaten Tangerang.
Puluhan pelajar tersebut sedang menumpang mobil truk gandeng yang datang dari arah Cikupa. Tepat di jembatan Gumarang Bitung laju truk itu dihentikan polisi.
"Polisi sudah melihat dari kejauhan puluhan anak itu menumpangi mobil truk. Kami hentikan mobilnya dan kami suruh turun anak-anak itu," paparnya.
"Saat kami lakukan pemeriksaan terdapat sebuah bendera yang melambangkan sekolahan mereka. Kemudian kami periksa hanphone mereka dan ada ajakan untuk unjuk rasa," sebutnya.
Namun, Luckyto menyebut, polisi sementara ini belum menemukan barang-barang senjata tajam dari puluhan anak tersebut.
"Sementara ini belum ditemukan senjata tajam dari mereka. Namun mereka kami amankan ke Polsek Curug untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.[]