GELORA.CO - Cukup memprihatinkan, dari total 1.377 orang yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam kerusuhan unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Selasa kemarin (13/10), sekitar 80 persen atau hampir 900 orang adalah pelajar.
"Bahkan ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun. Sama mereka menyampaikan saya diundang dan diajak untuk melakukan kerusuhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10).
Sementara itu, sisanya merupakan kelompok mahasiswa dan pengangguran. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian penuh semua pihak. Sebab, para pelajar ini seharusnya memikirkan pendidikan bukan berbuat anarkis.
Selain itu, hampir semua pelajar yang ditangkap juga tak paham omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Mereka hanya terhasut untuk menyusupi unjuk rasa agar berakhir anarkis.
"Bukti-bukti yang kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada. Mereka ada yang tangal 8 sudah ikut, sekarang berangkat lagi ini yang akan kita selidiki semuanya," jelas Yusri.
Ia menyampaikan, para pelajar ini tidak boleh menjadi korban apalagi alat hanya untuk membuat kerusuhan. Sebab, mereka bisa menjadi sangat anarkis jika kondisi ini dibiarkan.
"Kami sudah razia pun di dalam tasnya ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Jakpus ada yang membawa golok," pungkas Yusri (RMOL)