Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang, Pelajar SMK Bawa Bom Molotov

Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang, Pelajar SMK Bawa Bom Molotov

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polrestabes Palembang mengamankan seorang pelajar SMK kedapatan membawa bom molotov di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).

Pelaku ditangkap saat pihak dari Kapolrestabes Palembang melakukan razia.

Dari razia tersebut ditemukan 10 orang bukan berasal dari mahasiswa yang akan mengelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang.

Salah seorang diantaranya kedapatan membawa bom molotov.

Mereka diamankan dan diperiksa.

Saat diperiksa, ditemukan bom molotov hingga sajam.

Diketahui seorang pemuda yang diamankan masih berstatus pelajar SMK di Palembang.

Pelajar ini, tertangkap saat berada di lokasi aksi dengan mengendarai motor.

Di tubuh pelajar ini, diamankan bom molotov.

Belum diketahui secara pasti motif dari pelajar ini berkeliling menggunakan sepeda motor di lokasi aksi dengan membawa bom molotov.

Usai diperiksa, mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji dengan menggunakan pengeras suara menghimbau kepada mahasiswa untuk tidak terprovokasi dalam aksi yang mereka lakukan.

Karena, pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga akan menjadi penyusup untuk memprovokasi aksi mahasiswa.

"Meski tidak ada pemberitahuan, kepolisian tetap akan memberikan pengaman terhadap aksi mahasiswa. Kepolisian tetap akan memberikan keamanan dan ketertiban di Kota Palembang"

"Kawan-kawan mahasiswa jangan sampai terprovokasi, karena kami telah mengamankan beberapa orang dengan menemukan bom molotov dan sajam. Sekarang, mereka kami bawa ke Polrestabes," kata Anom. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita