Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Serang Ricuh, Polisi Dilempari Batu

Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Serang Ricuh, Polisi Dilempari Batu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Unjuk rasa mahasiswa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Serang, Banten, berujung ricuh. Pendemo melempari aparat keamanan menggunakan batu dan kembang api. Polisi memukul mundur demonstran.

Kericuhan ini berlangsung di Jalan Sudirman, Kota Serang, Selasa (6/10/2020), sekitar pukul 18.45 WIB. Massa aksi mengatasnamakan Aliansi Geger Banten. Sebelumnya, mahasiswa memblokade Jalan Sudirman.

Kapolres Serang Kota, yang kini dijabat AKBP Yunus Hadith Pranoto, beberapa kali meminta demonstran membubarkan diri. Namun mahasiswa bertahan dan sempat melempari polisi.

Aparat mencoba membubarkan massa. Setelah itu, mahasiswa memilih mundur dan masuk kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH).

Keributan kembali terjadi. Mahasiswa yang bertahan di kampus itu kembali melempari polisi dengan batu dan kembang api. Pantauan di lokasi, pukul 19.20 WIB, mahasiswa masih bertahan di kampus. Polisi mengamankan sejumlah orang diduga pendemo.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita