Admin IG Panjang Umur Perlawanan Ikut Ditangkap terkait Hasutan Demo Rusuh

Admin IG Panjang Umur Perlawanan Ikut Ditangkap terkait Hasutan Demo Rusuh

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)

GELORA.CO - Selain menangkap admin akun WhatsApp Group (WAG) se-Jabodetabek, polisi juga menangkap admin akun Instagram Panjang Umur Perlawanan. Mereka ditangkap terkait dugaan penghasutan yang berujung tindakan anarkis saat demo beberapa waktu lalu.

"Hari Senin (19/10) tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan penangkapan, 3 (tiga) tersangka admin WAG STM Se-Jabodetabek, 3 (tiga) tersangka admin Facebook Se-Jabodetabek dengan jumlah follower lebih dari 21.000 anggota. 1 (satu) TSK admin IG Panjang Umur Perlawanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo melalui pesan singkat, Selasa (20/10/2020).

"Tersangka melakukan ajakan dan penghasutan pada demo anarkis hari Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) di Jakarta," lanjutnya.

Ketujuh orang itu ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim di tiga tempat berbeda. Mereka terdiri dari pelajar hingga pengangguran.

"Ada pelajar dan ada pengangguran. (Ditangkap) Tempat terpisah, Klender, Cipinang, dan Bogor," tutur Ferdy.

Ferdy mengatakan penangkapan ketujuh orang itu merupakan hasil pengembangan dari para pelaku demo ricuh yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Ketujuhnya dikenakan pasal berlapis.

"Diterapkan Pasal berlapis, penangkapan tersebut atas pengembangan pelaku-pelaku yang ditangkap pada saat Demo anarkis tanggal 8 dan 13 Oktober," ujarnya.

Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP dan/atau Pasal 211 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 218 KUHP dan/atau Pasal 358 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP, 28 ayat 2 jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita