GELORA.CO - Skenario mengulang kondisi serupa tahun 1998 terlontar dalam grup WhatsApp KAMI Medan. Polisi mengungkap anggota KAMI Medan hendak mengulang kondisi itu saat demo penolakan omnibus law.
Narasi itu diungkapkan oleh salah satu anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan yang ditangkap polisi. Pria berinsial JG itu berperan menyampaikan narasi untuk menciptakan kerusuhan seperti pada 1998 di grup WhatsApp KAMI Medan.
"Tersangka JG, apa perannya JG ini? JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
JG ditangkap tanggal 10 Oktober 2020 oleh Polda Sumut. Dari JG, Polri mengamankan barang bukti seperti bom molotov.
"Sudah kita jadikan barang bukti. kata-katanya seperti itu. makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini," kata Argo sambil menunjukkan barang bukti.
Dia menyebut bom molotov itu disiapkan untuk melempar fasilitas umum. Dampaknya, ada mobil yang terbakar akibat dilempar bom molotov.
"Ada bom molotovnya sama, Pylox ini untuk membuat tulisan. dan bom molotovnya untuk apa? Untuk melempar. Melempar apa? Fasilitas ada mobil terbakar yang dilempar, ini gambarnya sehingga bisa terbakar," kata Argo.
Di sisi lain, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, membantah kabar bahwa semua orang yang ditangkap Bareskrim Polri merupakan anggota KAMI. Yani mengatakan, dari 8 orang tersebut, hanya tiga orang bagian dari KAMI dan satu orang merupakan jejaring.
"Jadi kalau selama ini di-framing, seolah-olah ada 8 tokoh KAMI. KAMI luruskan, tidak benar. Satu memang ada jejaring KAMI dari Kota Medan," kata Yani di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Sementara itu, Yani menuturkan, empat orang sisanya belum diketahui statusnya. Yani masih belum mengetahui apakah keempat orang yang juga ditangkap itu bagian dari KAMI atau masyarakat biasa.
"Dua, tiga, empat, kami belum tahu apa dia jejaring KAMI atau bagian masyarakat," tuturnya.(dtk)