8.000 Polisi-Tentara Jaga Demo UU Cipta Kerja 6.000 Mahasiswa Siang Ini

8.000 Polisi-Tentara Jaga Demo UU Cipta Kerja 6.000 Mahasiswa Siang Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebanyak 8.000 polisi dan tentara menjaga demo 6.000 mahasiswa di depan Istana Merdeka, Jumat (16/10/2020) siang ini. Mahasiswa itu dari BEM Seluruh Indonesia atau BEM SI.

Mereka unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.

"Sekitar 8.000 lebih personel gabungan TNI Polri dan Pemda ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.

Yusri mengatakan, akan ada personel yang akan dicadangkan dan akan stand by di Mapolda Metro Jaya. Jumlahnya, lanjut dia, mencapai 10 ribu personel.

Suasana di sekitar Istana Negara jelang aksi demo buruh, Kamis (15/10/2020). (Suara.com/Bagaskara)

"Serta cadangan 10 ribu yang standby di Polda," sambungnya.

Dalam pernyataan pers yang ditandatangani Koordinator Wilayah BEM Seluruh Jabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia Bagas Maropindra, mahasiswa akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat.

Demonstrasi akan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Bagas menekankan aksi ini merupakan aksi damai.

"Lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata Bagas dalam pernyataan resmi.

Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)

Sebelum aksi, mereka telah menyampaikan empat pernyataan sikap. Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Kedua, mereka mengecam tindakan pemerintah yang dinilai berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU sapu jagat. Ketiga, aliansi mahasiswa mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh demonstran dalam aksi-aksi sebelumnya.

Dan yang keempat, mereka mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dibatalkan.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita