GELORA.CO - Enam orang dari presidium KAMI Jabar dimintai keterangan oleh polisi di Mapolda Jabar, Kamis (15/10). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, enam orang itu diperiksa selama sekitar tujuh jam.
Enam orang yang dimaksud antara lain Roby Win Kadir (Presidium KAMI), Prio (Presidium KAMI), Lusiana (Bendahara KAMI), Oktavianus (Aktivis KAMI), Amin Bukhairy (Aktivis KAMI) dan Wahyu Hidayati (Pemilik Posko KAMI).
"Tadi pemeriksaan itu mulai jam 10.00 WIB kemudian selesai pemeriksaan ini kurang lebih jam 17.00 WIB sore tadi," kata Erdi melalui sambungan telepon.
Erdi pun menambahkan, lebih dari sepuluh pertanyaan ditanyakan oleh penyidik kepada enam orang tersebut. Diketahui, enam orang itu diperiksa berkaitan dengan kasus penganiayaan dan penyekapan pada anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial A di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
"Lebih dari sepuluh pertanyaan," ucap dia.
Sejauh ini, enam orang itu masih berkapasitas sebagai saksi. Sebelumnya, polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu. Tiga dari tujuh tersangka kemudian ditahan di Mapolda Jabar. Mereka disangkakan Pasal 170 dan 351 dan diancam kurungan di atas dari 5 tahun.
"Masih diperiksa keterangan (statusnya) sebagai saksi," ujar dia.
***