3.000 Massa Aksi Tolak Omnibus Law Akhirnya Masuk ke Depan Gedung DPRD Lampung

3.000 Massa Aksi Tolak Omnibus Law Akhirnya Masuk ke Depan Gedung DPRD Lampung

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Massa aksi tolak UU Omnibus Law yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil akhirnya bisa masuk ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020). 

Massa aksi yang disebut oleh salah satu orator di mobil komando berjumlah 3.000 massa itu, akhirnya dibukakan gerbang dan masuk ke halaman gedung setelah tertahan di depan gerbang sejak pukul 10.00 WIB.

Kepolisian dengan seragam lengkap dengan tameng dan helm berjaga di depan massa aksi di bawah tangga gedung DPRD Lampung.

Aksi ini merupakan salah satu bentuk aspirasi masyarakat terhadap disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menjadi Undang-undangan pada Senin (5/10/2020). (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita