GELORA.CO - Polisi mengamankan 182 orang yang diamankan dalam demo menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10). Dua di antaranya perempuan. Mereka diduga bukan bagian dari massa tolak Omnibus Law.
Pengamanan demonstran ini dilakukan dalam mengantisipasi kericuhan yang sempat terjadi 8 Oktober lalu. Mereka yang diamankan ada yang membawa miras hingga molotov. Kini, semuanya tengah ditangani Polrestabes Surabaya.
"Antisipasi terjadinya aksi susulan seperti pada 8 Oktober 2020 lalu, anggota menyisir lokasi aksi unjuk rasa. Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga Kota Surabaya. Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Rabu (21/10/2020).
Truno merinci demonstran yang diamankan ada 24 buruh, 26 mahasiswa, 27 orang berstatus pengangguran, 6 orang berprofesi wiraswasta.
"Ada juga 74 pelajar SMA atau MA, 24 pelajar SMP atau MTs dan satu pelajar SD atau yang sedang kejar paket A," imbuh Truno.
Dari total 182 orang yang diamankan, Truno menyebut ada seorang yang ditemukan membawa bom molotov, dengan botol pecah berbau minyak tanah dibungkus plastik. Sementara itu, Truno menambahkan para pendemo ini masih dilakukan pendataan di Polrestabes Surabaya.
"Masih didata semua di Polrestabes Surabaya," pungkasnya.(dtk)