Wakil Rektor UMJ: RUU PKS Memang Lindungi Perempuan, Tapi Tetap Butuh Lobi-lobi Politik

Wakil Rektor UMJ: RUU PKS Memang Lindungi Perempuan, Tapi Tetap Butuh Lobi-lobi Politik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Keberadaan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) penting segera disahkan sebagai payung hukum bagi korban kekerasan seksual, terutama bagi kaum perempuan.

Sebab dewasa ini, perempuan kerap kali menjadi korban dalam setiap peristiwa kekerasan seksual.

"Seringkali korban dianggap sebagai pihak yang bersalah. Di ranah publik sering sekali. Nah, di RUU PKS ini disusun hukum positifnya sehingga bisa diproses. Sebelumnya belum ada hukum positifnya," kata Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Endang Sulastri dalam diskusi daring bertajuk 'Pro Kontra RUU PKS', Senin (28/9).

"RUU PKS ini sangat melindungi perempuan," imbuhnya menegaskan.

Oleh karenanya, ia mengapresiasi langkah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menaruh perhatian dalam perkembangan pembahasan RUU PKS. Ia berharap, PAN bisa mengupayakan hal tersebut. Konstitusi, kata Endang, menjamin warga negaranya untuk bebas dari kekerasan.

"RUU ini tidak bisa lepas dari dimensi politik. Perlu lobi-lobi. Melindungi perempuan juga merupakan melindungi segenap bangsa Indonesia yang diatur konstitusi," tutupnya.

Hadir alam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Pimpinan Pusat Aisyiyah Prof Masyitoh Chusnan, Anggota DPR RI Fraksi PAN Desy Ratnasari, dan Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay sebagai pengantar diskusi.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita