GELORA.CO - Perusahaan maupun pengelola tempat usaha diminta jangan hanya memikirkan keuntungan semata, tapi juga pikirkan keselamatan karyawan dan para pengunjung.
Begitu yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) protokol kesehatan Covid-19 di Gedung Wisma Mulia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Menurutnya, di tengah penularan pandemi Covid-19 yang makin meningkat, tidak ada hal yang lebih penting selain keselamatan warga Ibukota.
"Tentu kita tidak mengenyampingkan ekonomi, tidak ada dikotomi antara kesehatan dan ekonomi. Semuanya penting, harus berjalan, tapi sesuai peraturan dan regulasi yang ada, sesuai protokol Covid," tegas Ariza, Kamis (17/9).
Pria yang karib disapa Ariza itu menekankan, bila dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat ini ditemukan perkantoran yang tidak disipilin protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
"Jika tidak disiplin bukan hanya satu kantor atau satu lantai, tapi satu gedung kami tutup sementara," jelas Ariza.
"Bahkan kalau berulang ada denda 50 sampai 150 juta, juga akan kami cabut izinnya. Ini soal kemanusiaan, soal nyawa. Sebagaimana instruksi presiden kita memprioritaskan keselamatan dan kesehatan warga," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengizinkan perkantoran atau perusahaan untuk beroperasi selama PSBB ketat. Namun, dengan ketentuan hanya 25 persen karyawan yang diperbolehkan kerja dari kantor bagi perusahaan non-esensial.
Regulasi ini juga tercantum dalam Peraturan Gubernur 88/2020 terkait perubahan Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. (Rmol)