GELORA.CO - Beredar kabar adanya pencoretan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang. Pada Siang ini, Selasa 29/09/2020.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan akan adanya kejadian tersebut, dan pihak kepolisian masih mendalami atas kejadian tersebut.
"Iya benar, ada kejadian pencoretan dan Kapolresta Tangerang masih di lokasi untuk mendalami kasus tersebut." ucap Kombes Pol Edy.
Atas kejadian tersebut Polisi akan terus melakukan pemeriksaan dan belum diketahui motif dari pencoretan tersebut.
"Nanti ya, akan kami kabari, biar kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu." tandasnya.
Astaghfirullahal’adzim...Mohon aparat mengusut tuntas hal ini. Jangan sampai menimbulkan kemarahan & keresahan ummat Islam. pic.twitter.com/mJRug3jYl5— Hilmi Firdausi (@Hilmi28) September 29, 2020
Berikut broadcast laporan kejadian:
Selamat Sore Komandan ijin melaporkan pada tanggal 29 September 2020 sekitar pukul 15.30 Wib telah terjadi pencoretan tembok, penyobekan Kitab Suci Alqur'an, pengguntingan sajadah di Musollah Darussalam Rt 5/8 Perum Villa Tangerang Elok Kelurahan Kutajaya Kec Pasar Kemis Kab Tangerang.
A. Barang bukti
1. Alquran yang di coret coret
2. Potongan alquran yg di sobek sobek
3. Potongan2 sajadah yang di gunting
4. Botol pilok bekas nyemprot tembok.
B. Saksi saksi :
1. Nama : Rifki hermawan
Tempat tahl Lahir : tangerang 29-10-2004
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Rt. 05/08 Villa Tangerang Elok Kel. Kutajaya
2. Nama : Samsu firman
Temapat tgl lahir : Jkrt 17-7-1971
Pekerjaan : Karyawan swasta
Alamat : Blok e2 No 29 rt 5/8 Villa Tangerang Elok Kel. Kutajaya
3. Nama : Suhadi
Tempat tgl Lahir : Sleman jogja 16 april 1972
Pekerjaan : Katyawan Swasta
Alamat : Blok E2 No 7 rt 05/8 Villa Tangerang Elok Kel Kutajaya
4. Nama : Saipudin anggo
Tempat Tgl Lahir : Kendari 20 121966
Pekerjaan : Karyawan swasta
Alamat : Blok B8 rt 5/8 Villa Tangerang Elok Kel Kutajaya
C. Kronologis Singkat:
Sekira Pukul 15.30 Wib Saksi 1 a.n. Rifki Hermawan memasuki musollah Darussalam untuk melaksanakan Azan ashar, melihat kondisi musollah sudah di coret2 temboknya dan Sajadah di gunting, Alquran di coret, saksi 1 lansung melapor ke saksi 2 dan 3 a.n. Samsu Firman dan Suhadi dan saksi 2,3 dan 4 menuju masjid dan menyegel pintu2 masuk musollah. Dengan tujuan mengamankan barang bukti. Pukul 16.30 kapolsek Tiba dilokasi melakukan olah TKP dan mengamankan Barang Bukti. Dan selanjutnya memerintahkan warga untuk membersihkan coretan pilok di tembok, lantan dan kaligrafi Dan untuk selanjutnya proses di tangani Polsek Pasar Kemis
Pukul 18.20 olah TKP dari Polsek selesai
Demikian dilaporkan
...
LAPORAN AWAL KEJADIAN
Pada 29 September 2020, pukul 14.45 WIB, diperoleh informasi dari Polsek Pasar Kemis Polres Kota Tangerang terjadinya dugaan Pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama dan Penodaan agama,
bertempat di Musholla Darrusalam, Perumahan Villa Tangerang Elok Jl.Rasamala Raya Rt.005/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang, telah diperoleh informasi , dilaporkan sebagai berikut:
SAKSI-SAKSI :
1). RIFKI HERMAWAN, Tangerang 29 Oktober 2004, Laki-laki, Islam, Pelajar, Alamat : Perumahan Villa Tangerang Elok Jl.Rasamala Raya Blok Rt.005/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang;
2). SAMSU JAMAN, Jakarta 17 Juli 1971, Laki-laki, Islam, Karyawan Swasta, Alamat : Perumahan Villa Tangerang Elok Jl.Rasamala Raya Blok E2 No.29 Rt.005/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang;
3). SUHADI, Yogyakarta, 16 April 1972, Laki-laki. islam, Karyawan Swasta, Alamat : Perumahan Villa Tangerang Elok Jl.Rasamala Raya Blok E2 No.07 Rt.005/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang;
4). SAEPUDIN ANGGO, Kendari, 20 Desember 1966, Laki-laki, Islam, Karyawan Swasta, Alamat : Perumahan Villa Tangerang Elok Jl.Rasamala Raya Blok B 8 No.47A Rt.005/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang;
5). WATSOIN, Umur 40 Tahun, Laki-laki, Islam. karyawan Swasta ( Ketua RT ), Alamat : Perumahan Villa Tangerang Elok Jl.Rasamala Raya Blok B 8 Rt.005/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang;
6). SARMO ASHARI. Magetan 20 April 1968, Laki-laki, Islam, Karyawan Swasta ( Ketua RW ), Alamat : Perumahan Villa Tangerang Elok Jl.Rasamala Raya Blok B6 No.23 Rt.002/008 Kel.Kutajaya Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang.
KRONOLOGIS :
Pada 29 September 2020, pukul 14.45 Wib, Ketika Saksi SAMSU JAMAN sampai di Musholla Darrusalam hendak melaksanakan adzan dan shalat Ashar, melihat keadaan di dalam mushola sudah berantakan dan banyak tulisan yang berisi, antara lain "SAYA KAFIR", "ANTI ISLAM", "ANTI KHILAFAH", dan di coret-coret dengan pilok warna hitam, sajadah dipotong dua serta menggunting kabel alat pengeras suara.
Kemudian saksi keluar mushola dan memberitahukan kepada saksi SAMSU JAMAN dan langsung pergi ke dalam mushola untuk mengecek Musholla tersebut lalu memberitahukan kepada para saksi lainnya, selanjutnya para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis, Kapolsek Pasar Kemis AKP FIKRY ARDIANSYAH SH, SIK dan Kanit Reskrim IPTU UCU NURYANDI, SH beserta piket Reskrim langsung mendatangi TKP.
Catatan :
Saat ini pihak Polsek Pasar Kemis sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku, perkembangan dilaporkan kembali.