GELORA.CO - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya satu video tentang salah satu peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 provinsi Sumatera Utara, diminta membuka cadarnya oleh panitia/juri kegiatan yang dilangsungkan di Tebingtinggi itu, saat melantunkan ayat suci Alquran.
Peserta itupun akhirnya memilih mengundurkan diri dari ajang yang dibuka resmi digelar sejak Sabtu (5/9/2020) itu.
Video tersebut kali pertama diunggah oleh pemilik akun Youtube al-Faqir Tuan Guru Batak. Dia menuliskan “KETIKA CADAR DITOLAK DI MTQ MASIHKAH KITA BER-IMAN KEPADA AL QUR’AN?”.
Dia mengaku khawatir dengan apa yang sudah terjadi. Dijelaskannya sampai saat ini hukum cadar (penutup wajah) tidak-lah wajib, namun dia meyakini cadar atau hijab semakna dengannya adalah pakaian wanita muslimah yang beriman yang lebih dekat dengan Alqur’an.
“Salah satu peserta MTQ Sumut di kota Tebingtinggi harus ikhlas untuk tidak ikut bertanding karena tidak mau melepaskan cadar-nya. Sebab peraturan LPTQ tidak di bolehkan seorang bercadar membaca Quran sewaktu perlombaan resmi,” ungkapnya, Selasa (8/9/2020).
Dia mengaku tidak tahu, apakah benar ada peraturan seperti itu. “Yang jelas, peristiwa ini membuat kita prihatin, dimana juri begitu tegas untuk melarangnya karena alasan cadar. Peristiwa ini harus ada klarifikasi terbuka agar tidak ada polemik yang berkepanjangan,” lanjutnya.
“Jika memang begitu adanya peraturan-nya. Saya kira ini peraturan gila. Sebaiknya peraturannya bukan menghalangi peserta memakai cadar tetapi membuat formula atau skema agar wanita bercadar tetap bisa bertanding. Sebab cadar dan hijab, sudah menjadi pakaian wanita beriman dan mendapat legitimasi Alquran. Kumandang Alqur’an dipertandingkan tetapi justru pengamalan isinya dipertentangkan. Kita ini sedang ingin mendekat dengan Alquran atau justru sedang ingin menjauhi-nya. Semoga MTQ, menjadi proyek yang mendatangkan rahmat bukan mendatangkan laknat,” tulisnya.
Dalam video yang berdurasi 2 menit 16 detik yang kini viral itu terlihat seorang peserta dengan cadar hitam sedang bersiap-siap naik ke podium untuk membaca Alquran.
Namun, suara seorang pria memintanya membuka cadarnya. “Tolong bisa dibuka cadarnya,” ujar pria yang tidak terlihat wajahnya.
Peserta itu kaget dan mengarahkan pandangannya ke arah panitia yang berujar tadi. Samar-samar dia berucap tak bisa membuka cadarnya. “Afwan ya ustadz, ana (tidak membukanya),” jawabnya.
Namun, panitia tetap bersikukuh karena itu merupakan aturan. “Tolong dibuka supaya kita tahu bacaannya. Sudah dibuat aturan secara nasional, kalau tiak mau dibuka langsung didiskualifikasi,” sebut pria itu lagi.
Peserta tersebut tertegun beberapa detik, tertunduk, hingga akhirnya meletakkan pengeras suara yang sudah dipegangnya untuk membaca Alquran, selangkah kemudiandia turun dan beranjak pergi.
Mundurnya peserta tadi ditanggapi santai oleh panitia/dewan juri. “Peraturan nasional sdah diterapkan ditetapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak yang mengunakan sadar membuka ketika membaca Alquran setelah itu pakai mau sampai mana saja silahkan pakai,” jelas panitia dengan pengeras suara.
Video itu pun kini telah diunggah beberapa akun Instagram. Salah satunya, @vertizone. Netizen yang menanggapi menyesalkan yang terjadi.
“Padahal bacaan kan didengar bisa juga, itu sama aja kayak pakai masker kain sekarang, bagus dong biar air ludah enggak muncrat kemana-mana apalagi pakai mic bareng-bareng kan,” komen @wiraherwinda.
Sementara akun lain mengatakan harusnya jika peraturan tanpa cadar saat membaca Alquran diterapkan, harusnya panitia menjelaskan sejak awal ke peserta. “Kalau memang aturannya begitu, sampaikan sebelum hari H,” tegas @ngaji_kaffah.
“Sedih aku tuh dengar ucapan jurinya, senang lihat pesertanya yang istiqamah gitu, enggak apa-apa enggak ikut lomba, bu,” sebut @ulimylovely.[psid]