GELORA.CO - Kelompok pemerhati hak asasi manusia (HAM) mengkritik keputusan mengangkat dua mantan anggota tim mawar untuk menjadi anak buah Prabowo. Janji Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu ikut kena sorot.
Kelompok itu adalah organisasi non-pemerintah lintas negara, Amnesty International. Kelompok ini keberatan dengan dua mantan anggota tim mawar yang diangkat menjadi anak buah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Dua eks tim mawar itu adalah Brigadir Jenderal TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus. Brigjen Dadang diangkat jadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, sementara Brigjen TNI Yulius ditunjuk jadi Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.
Pengangkatan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Keppres itu diteken Presiden Jokowi pada 23 September 2020.
Sebagaimana diketahui, tim mawar adalah kelompok yang dikabarkan menculik para aktivis di era reformasi. Ada 11 personel tim mawar yang diadili secara militer.
Berdasarkan putusan perkara No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang ditampilkan di situs Kontras, Brigjen Dadang Hendrayudha dan Brigjen Yulius Selvanus termasuk 2 dari 11 orang anggota tim mawar yang dijatuhi hukuman.
"Dengan langkah Menhan tersebut, Presiden Jokowi dan DPR RI akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, JUmat (25/9).
Dia menyoroti, pemerintah telah memberikan jabatan kepada orang yang harusnya bertanggung jawab terhadap kejahatan HAM masa lalu. Dia menyebut pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM harusnya tidak diberi jabatan.
"Amnesty menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu diselidiki secara menyeluruh, diselesaikan sepenuhnya sesuai keadilan hukum, dan korban hilang dijelaskan nasib dan keberadaannya, serta diberi ganti rugi yang efektif," katanya.
Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan penjelasan. Pergantian pejabat tersebut guna penyegaran organisasi. Diangkatnya Brigjen Dadang dan Brigjen Yulius menjadi anak buah Prabowo adalah hal lumrah saja.
"Pergantian tersebut hal biasa, dalam rangka penyegaran organisasi Kemhan dan Tour of Duty," kata Dahnil saat dihubungi, Jumat (25/9).
Tour of duty biasa diartikan sebagai pindah pekerjaan. Cambridge Dictionary menjelaskan tour of duty adalah satu periode waktu yang diisi seorang tentara untuk bekerja di luar negeri. MacMillan Dictionary menjelaskan tour of duty adalah kurun waktu yang digunakan tentara atau aparat pemerintah untuk bekerja di suatu tempat. Collins Dictionary menuliskan, tour of duty bagi seorang tentara adalah periode waktu untuk bertugas di tempat tertentu seperti medan perang.
Gara-gara tour of duty, janji Jokowi soal penuntasan kasus HAM masa lalu disorot Amnesty International Indonesia. Janji Jokowi termuat dalam Nawa Cita yang digaungkan sejak Pilpres 2014, saat Jokowi berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK).
Poin soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM termuat dalam Nawacita Jokowi-JK: 9 Program Perubahan untuk Indonesia, nomor 1 poin ke-9.
"Menghormati HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus pelanggaran HAM pada masa lalu," demikian bunyinya.
Namun saat era kampanye Pilpres 2019 silam, Jokowi mengakui masalah penyelesaian kasus pelanggaran HAM menjadi bebannya. Dia mengakui itu adalah tugas yang sulit.
"Memang kita masih memiliki beban pelanggaran HAM berat masa lalu, tak mudah menyelesaikannya. Masalah pembuktian dan waktu terlalu jauh. Harusnya ini selesai setelah itu terjadi," kata Jokowi dalam debat perdana Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, 17 Januari 2019.(dtk)