GELORA.CO - Briptu Andry Budi Wibowo, anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri yang ditemukan tak bernyawa di Jalan Sapi Perah Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur sudah disersi dari institusi Polri.
"Korban identitas Inisial ABW, anggota Mabes Polri yang sampai dengan saat ini yang bersangkutan adalah anggota yang disersi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 17 September 2020
Yusri menyebut korban bermasalah karena meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polri. Sekitar satu bulan lamanya korban meninggalkan kewajibannya tersebut. Dalam kasus ini korban sudah menjalani berbagai sidang. Bahkan sidang itu tinggal tahapan sidang putusan terakhir.
"Disersi anggota yang meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya yang cukup lama sementara sudah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan. Sementara masih dalam sidang Propam Mabes Polri tinggal sekali sidang lagi mungkin," ujar Yusri lagi.
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stevanus Tamuntuan mengkonfirmasi adanya anggota polisi yang ditemukan meninggal. Tapi, dia belum bisa memastikan penyebab yang bersangkutan meregang nyawa.
"Ya benar, ada anggota polisi ditemukan tewas. Tapi, kita belum bisa simpulkan kejadiannya apa," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 17 September 2020.
Salah seorang saksi yang juga warga setempat, Niki mengatakan sejak Subuh tadi pukul 05.00, ia sudah melihat sejumlah anggota polisi di lokasi mengelilingi jasad ABW.
Selain itu, Niki melihat banyak ceceran darah di aspal tempat ABW tergeletak. "Saya lihat banyak lumuran darah. Kaya diseret. Cuma saya enggak tahu dia berdarah karena luka apa," kata dia.[viva]