GELORA.CO - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di ibukota dinilai sangat tepat.
Kebijakan ini pun menjadi tamparan keras bagi pemerintah pusat mengingat tingginya angka kasus Covid-19 tingkat nasional termasuk di Jakarta belum menunjukkan trend penurunan sama sekali.
Dan ini seharusnya menjadi perhatian serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-1di 9 pusat dalam rangka penyelamatan warga negara dari pendemik.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (10/9).
"Ini warning buat pemerintah pusat. Tamparan keras. Karena harusnya pemerintah pusat atau Satgas Covid-19 lah yang memperingatkan Provinsi DKI Jakarta," kata Ujang Komarudin.
Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta itu sudah seharusnya didukung penuh oleh pemerintah pusat dalam rangka menyelamatkan nyawa warga negara khususnya warga Jakarta.
Kata Ujang Komarudin, jangan sampai timbul kesan Pemprov DKI "dihambat" seperti awal masa-masa pandemik Covid-19 di Indonesia dimana saat ini sempat terjadi benturan kebijakan antara Pemprov DKI dengan pusat.
"Harusnya pemerintah pusat medukung penuh kebijakan Anies. Agar DKI Jakarta tak terjadi banjir kematian. Dan agar masyarakat Jakarta terselamatkan," tandasnya. (*)