Teddy Gusnaidi Sebut MUI Cuma LSM, Pengurusnya Belum Tentu Ulama

Teddy Gusnaidi Sebut MUI Cuma LSM, Pengurusnya Belum Tentu Ulama

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi membuat pernyataan mengejutkan. Ia menyebut MUI itu LSM, pengurusnya belum tentu ulama.

Hal itu dikatakan Teddy Gusnaidi melalui akun Twitter pribadinya, @TeddyGusnaidi, Jumat (10/9).

“MUI itu LSM, sama seperti LSM lainnya, gak ada bedanya. MUI itu cuma LSM urusan ulama, tapi pengurusnya belum tentu ulama. Sama seperti LSM urusan hewan, apakah pengurusnya laler dan kecoa? Gak kan?,” kata Teddy.


MUI menjadi sorotan sejak menolak rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi dai.

Lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia tersebut juga menolak program dai bersertifikat.

Penolakan itu tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020) yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas pada Selasa, 8 September 2020.

Lembaga yang dipimpin KH Ma’ruf Amin itu menyebut rencana sertifikasi ulama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan.

Berikut ini pernyataan sikap MUI yang menolak sertifikasi dai dan program dai bersertifikat:
 
1. Rencana sertifikasi dai/muballigh dan program dai/muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, MUI menolak rencana program tersebut.

2. MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) dai/muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan dai/muballigj terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan konteporer seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dan sebagainya. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam, termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu.

3. Mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh, dan hafiz serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita