GELORA.CO - Upaya Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, ke Bareskrim Polri berujung penolakan.
Pihak Bareskrim Polri menganggap laporan tidak memenuhi unsur untuk bisa melaporkan Puan.
“Kedatangan kita diterima dengan baik, kita diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kita tidak memenuhi unsur,” kata Koordinator PPMM, David, di Bareskrim Polri, Jumat (4/9).
Toh, David tidak keberatan laporannya ditolak oleh kepolisian. Sebab itu merupakan tugas kepolisian dan ia sebagai warga negara Indonesia hanya menggunakan haknya untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan.
“Kita sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kita yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini,” ujarnya.
David mengatakan, dalam pelaporan ini pihaknya sudah membawa sejumlah barang bukti. Seperti flashdisk yang berisi rekaman suara Puan dari Youtube, kemudian tangkapan layar media online terkait pernyataan Puan yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat, dan beberapa lampiran lainnya.
”Kita sudah mereview pasal-pasalnya, yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE,” jelas dia.
Sementara Kuasa Hukum PPMM, Khoirul Amin, mengaku sempat diskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri. Menurut dia, penyidik menyebut kalau barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan merupakan produk jurnalistik. Sehingga, polisi tidak bisa menerima laporan tersebut.
"Kami diterima bagian Siber sama Kriminal Umum, kita berdiskusi panjang. Mabes Polri sudah MoU dengan Dewan Pers, yang mana kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani, saat mengumumkan pasangan cagub-cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020, berharap agar Provinsi Sumatera Barat mendukung Pancasila.
"Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila," kata Puan. (Rmol)