GELORA.CO - Aksi biadab penyerangan terhadap ulama dan pendakwah kondang, Syekh Ali Jaber dikutuk keras oleh Politikus PKS Aboe Bakar Alhabsy.
Dia meminta aparat penegak hukum harus mengusut tuntas persoalan ini, jangan sampai perkara tersebut disederhanakan dengan mengatakan bahwa pelaku adalah orang gila.
"Saya mengutuk keras penyerangan terhadap Syaikh Ali Jaber. Ini adalah upaya pembunuhan terhadap seorang ulama, tentunya tidak bisa dianggap hal enteng atau biasa," tegas anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Senin (14/9).
Habib Aboebakar sapaan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini menilai, jika dilihat dari video yang beredar, pelaku yang kemudian diketahui bernama Alpin Andrian Bin M. Rudi berusia 24 tahun itu, memang fokus mentarget Syaikh Ali Jaber, bahkan terlihat terampil menggunakan pisau untuk menyerang.
"Keberanian pelaku menjalankan aksinya di depan umum pasti juga sudah dipersiapkan dengan matang. Tidak mungkin hal ini dilakukan dengan spontan, bisa jadi tindakan itu sudah direncanakan sebelumnya," ujar Aboe Bakar Alhabsy.
Atas dasar itu, menurut Habib Aboebakar, disinilah perlunya pendalaman oleh aparat, apalagi beredar info adanya pengakuan bahwa pelaku disuruh untuk menyerang Syaikh Ali Jaber.
Kata Ajbob Aboebakar, hal itu harus ditelusuri dengan baik, jika tidak hal ini akan dapat meresahkan masyarakat.
"Jangan seolah-olah para pelaku penyerangan kepada para ulama selalu orang gila. Jangan sampai ada yang menganggap ini sebagai modus untuk menutup perkara penyerangan terhadap para ulama," tandasnya.
Syekh Ali Jaber ditikam orang tak dikenal yang belakangan diketahui bernama Alpin Andrian dengan sebilah pisau secara tiba-tiba di saat sedang memberi ceramah dalam acara Wisuda Tahfid di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang, Bandar Lampung Minggu (13/9) kemarin.
Kejadian begitu cepat, kalau saja Syekh Ali Jaber tidak menghindar dan menangkis dengan tangan, bisa-bisa pisau sudah menancap di bagian leher atau dada.
Pengakuan Syekh Ali Jaber, tikaman pisau begitu keras dan menancap kuat, ketika pelaku mencoba mencabut kembali pisau tersebut patah, dan patahan pisau masih tertancap di tangan.(rmol)