GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD hanya dianggap omong doang alias omdo jika tidak ada langkah kongkrit terkait pernyataanya pilkada dikuasai cukong.
"Menko Polhukam perlu bertindak, hanya mengetahui persentase mafia pilkada tetapi diam, maka tidak berarti apa-apa," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/9).
Pemerintah perlu melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan termasuk regulasi pilkada.
Pasalnya, Dedi menambahkan, aktifitas para donatur di pilkada merupakan keniscayaan serta keberadaanya tidak dapat dinafikkan.
"Pemerintah perlu lakukan evaluasi terhadap pelaksanaaan sekaligus penerapan regulasi pilkada," tegas pengamat politik ini.
Termasuk, meninjau kembali ambang batas, hal ini penting lantaran menjadi ganjalan bagi kandidat potensial tetapi tidak memiliki relasi dengan parpo.
"Dengan ambang batas membuat parpol sedemikian mahal dalam memberikan dukungan, dan itu tidak dapat dihindari," pungkas Dedi. []