Simpan Sabu, Oknum Polisi di Sulsel Melawan dengan Badik Saat Ditangkap

Simpan Sabu, Oknum Polisi di Sulsel Melawan dengan Badik Saat Ditangkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan, Andi Baso Amir (47) ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu di Kabupaten Bulukumba. Andi sempat melawan dengan badik saat hendak ditangkap.
"Oknum polisi. Pangkat terakhir Brigpol," kata Dirresnarkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Hermawan, Minggu (20/9/2020).

Kombes Hermawan mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan warga terkait kelakuan Andi sebagai oknum polisi yang kerap menggunakan narkoba jenis sabu. Menerima laporan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba langsung menyergap mobil Andi di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba pada Jumat (18/9) sekitar pukul 15.00 Wita.

"Namun pada saat ingin ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan cara mencabut badik yang disimpan di pinggangnya, namun hal tersebut dapat diantisipasi," terang Kombes Hermawan.

Setelah berhasil diamankan, polisi membawa Brigpol Andi ke rumahnya di wilayah Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, untuk proses pencarian barang bukti.

"Dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh istrinya, ditemukanlah barang bukti," katanya.

Barang bukti dimaksud di antaranya ialah 3 saset bening diduga berisi sabu. Adapula satu saset bening, satu sumbu pembakar, sebatang kaca pirex, hingga senjata api jenis Airsoft Gun.

"Dan sebilah badik model Makassar," sambung Hermawan.



Menurut Kombes Hermawan, Brigpol Andi merupakan anggota Polrestabes Makassar. Namun Brigpol Andi sudah dinyatakan disersi akibat 2 tahun tidak pernah berdinas sebagai polisi. Dia pun disebut sebenarnya hanya menunggu proses pemecatannya.

"Anggota Polrestabes tetapi tersangka sudah disersi dari tahun 2018," pungkas Hermawan. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita