GELORA.CO - Perkenalan antara seorang wanita berinisial S (50), warga Labuan, Kabupaten Pandeglang, dengan pria berinisial D (24), warga Cinangka, Kabupaten Serang, harus berurusan dengan polisi.
Hal ini setelah keduanya kepergok m*sum di toilet Stasiun Cilegon. Pasangan beda umur itupun bahkan sempat membuat kesal warga karena melakukan perbuatan tak senonoh di ruang publik.
Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman, menceritakan kronologis kejadian peristiwa dugaan mesum itu. Sebelum digerebek di toilet Stasiun Cilegon, S dan D berkenalan di Gerbong Kereta Rangkasbitung-Merak.
Keduanya berasal dari Jakarta dan hendak pulang ke daerahnya masing-masing lewat Stasiun Cilegon.
Saat berada di Gerbong Kereta, lanjut Kapolsek, S meminta dipijit karena diduga tidak enak badan hingga kemudian sampai di Stasiun Cilegon.
Sesampainya di Stasiun Cilegon, keduanya sempat makan mie instan dan beristirahat. Kemudian setelah itu, S meminta D mengantar ke toilet Stasiun Cilegon. Tanpa curiga, D menuruti permintaan S.
“Namun setelah sampai di toilet, D mengaku didorong oleh S ke dalam toilet. Kemudian S mengajak D ‘main’ di toilet, tapi D menolak karena takut ketahuan Satpam,” kata Jajang seperti dikutip dari bantennews.co.id, Selasa (8/9/2020).
Tak lama berselang, lanjutnya, Satpam datang dan mengetahui kelakuan S dan D serta langsung menggerebek keduanya.
“Saat digerebek ceweknya sudah buka celana,” katanya.
Mendapati informasi tersebut, pihaknya kemudian menuju lokasi untuk mengamankan keduanya dan memintai keterangan. Sebab, akibat perbuatan keduanya sempat mengundsng reaksi masyarakat.
Keduanya sudah kita introgasi, ternyata belum berbuat mesum, cowoknya memang gak mau, tapi ceweknya yang ngebet,” imbuhnya. []