Sembilan Bulan Harun Masiku Buron, ICW: KPK Bukan Tidak Mampu, Tapi Tidak Mau

Sembilan Bulan Harun Masiku Buron, ICW: KPK Bukan Tidak Mampu, Tapi Tidak Mau

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dinilai masih memiliki sejumlah catatan serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu dapat dilihat dari upaya penuntasan kasus eks politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini tidak jelas rimbanya.

Demikian disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan saat mengisi Webinar Nasional yang diselenggarakan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) bertajuk "Integritas Berantas Budaya Korupsi" Sabtu (19/9).

"Kenapa KPK sekarang bermasalah, temen-temen pasti tahu ada satu nama yang naik daun, saya berani jamin sebelum tahun 2019, 206 orang yang tergabung dalam webinar ini belum pernah mendengar namanya, siapa itu Harun Masiku," ujar Kurnia

"Kita hanya mengenal dia di tahun 2020 ini saja," imbuhnya.

Kurnia menyesalkan sikap KPK lantaran Harun Masiku yang kini masih menjadi buronan kasus pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu hingga saat ini belum juga ditangkap sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 29 Januari silam.

Menurut Kurnia, pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri itu bukan tidak mampu menangkap dan memproses hukum Harun Masiku yang telah menjadi buronan sekitar 9 bulan itu tapi tidak ada itikad baik dari lembaga antirasuah.

"Seseorang yang mungkin tidak punya kekuasaan yang luar biasa di partai politiknya akan tetapi KPK sampai hari ini bukan tidak mampu, tapi tidak mau meringkus yang bersangkutan," pungkasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita