GELORA.CO - Satu dari sembilan tersangka pesta seks sesame jenis atau gay yang digerebek jajaranPolda Metro Jaya di apartemen Kuningan, Jakarta Selatan, terbukti mengidap Human immunodeficiency virus (HIV) dan acquired immune deficiency syndrome (AIDS). Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol YUsri Yunus.
“Saat di-rapid test memang semuanya negatif, tapi satu di antaranya mengaku kalau mengidap HIV AIDS,” kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Dia menegaskan, setelah mengetahui mengidap HIV AIDS maka petugas juga telah melakukan pemeriksaan seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut. Selain itu, penahan akan dilakukan secara terpisah dengan tahanan lainnya.
Terkait peserta, dalam kegiatan tersebut penyelenggara termasuk cukup ketat. Karena rata-rata peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut sudah diatas 20 tahun bahkan ada yang di atas 45 tahun. “Jadi memang rata-rata sudah berumur tidak ada yang di bawah umur,” tukasnya. []