GELORA.CO - Seorang pemuda bernama Satrio (18) ditangkap polisi karena nekat mencorat coret tulisan 'Saya Kafir' dan 'Anti Islam' dan merobek Alquran di Musala Darussalam Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 menilai tindakan pelaku tidak bisa didiamkan begitu saja karena dianggap sudah seperti simpatisan PKI.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif meminta aparat bisa tegas menindaknya.
"Polisi mesti tegas dan transparan dalam memproses pelaku ini sudah gaya-gaya PKI yang tidak bisa didiamkan," kata Slamet saat dihubungi pada Rabu (30/9/2020).
Hal itu dimintanya sebab Slamet khawatir malah umat Islam lainnya yang bakal memproses pemuda tersebut. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Satrio tidak dapat dibenarkan.
"Saya khawatir kalau pihak kepolisian tidak tegas dan jelas dan memproses umat akan ambil hukum adat dan hukum agama," ujarnya.
"Apapun alasannya ini tidak dibenarkan dalam negara hukum." []