GELORA.CO - Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan, untuk membuat petani sejahtera harus didului dengan penerapan kebijakan harga atau pricing policy. Menurut Rizal, pricing policy akan mendorong petani meningkatkan produksinya sehingga mereka akan mengalami keuntungan berlipat setiap kali panen.
“Kalau saya jadi presiden, tiap panen petani harus tambah untung 15 persen. Dalam waktu 5 tahun, pendapatan (petani) naik dua kali lipat. Sehingga, orang lebih bangga jadi petani daripada sopir ojek,” ujar Rizal dalam diskusi virtual Political and Public Policy Studies (P3S), Senin, 7 September 2020.
Kondisi tersebut, kata Rizal, telah terjadi di Jepang. Menurut Rizal, kesejahteraan petani di negeri matahari terbit itu telah berada di level makmur karena pemerintah mendukung produksi lahan dengan berbagai insentif sehingga kebijakan harganya terjaga.
Rizal menjelaskan, pada era Orde Baru, sejatinya pemerintah pernah menerapkan pricing policy dengan menjaga rasio gabah dan pupuk dengan perbandingan 3:2. Kala itu, menurut dia, pemerintah memberikan subsidi pupuk kepada petani sehingga rasio keduanya cukup besar.
Hasilnya, setiap kali panen, petani memperoleh keuntungan 50 persen. Namun hari-hari ini, Rizal mengatakan rasio keduanya sangat rendah, bahkan minus. Musababnya, pemerintah tidak lagi mendukung petani dengan insentif pupuk untuk meningkatkan produksi.
Alih-alih memberikan kemudahan, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan bantuan sosial berbasis kartu-kartu yang dinilai cukup menyulitkan petani. “Presiden kita ini senang sekali dengan kartu-kartu. Kartu-kartu ini bukan mengatasi masalah. Petani sama saja ribet mengurus prosesnya (untuk mendapatkan bantuan),” katanya.
Di saat yang sama, Rizal mengklaim harga pupuk terus melambung sehingga petani kian buntung. Ia mengakui bahwa subsidi pupuk pada masa lalu berpotensi bocor hingga 20 persen. Namun, kata dia, setidaknya subsidi ini lebih mengatasi masalah ketimbang terbitnya kartu-kartu bantuan.
“Jadi yang kita perlukan bagimana caranya meningkatkan produktivitas, meningkatkan insentif petani. Caranya bagaimana harus diatur setiap kali panen dia untung,” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu.
Pemerintah memang mulai menggunakan mekanisme Kartu Tani dalam penyaluran distribusi dana untuk subsidi pupuk pada 2020. Sosialisasi penggunaan Kartu Tani telah dilakukan sejak 2018 di wilayah Bali, Jawa, dan Nusa Tenggara.
Hingga 30 Agustus 2020, Kementerian Pertanian telah menyalurkan 104 persen persen pupuk subsidi kepada petani. Jumlah itu setara dengan 475.818 ton pupuk dari ketentuan Distan sebesar 457.188 ton.[]