GELORA.CO - Kritik tajam kembali dilontarkan tokoh nasional, DR. Rizal Ramli dalam mengamati sistem politik di Indonesia. Khususnya saat pemerintah membuat kebijakan yang menghilangkan peran-peran legislatif dan yudikatif.
Salah satu kebijakan yang menjadi kontroversial karena menghilangkan peran kedua lembaga itu adalah Perppu 1/2020 yang kini sudah resmi menjadi UU 2/2020 atau yang kerap disebut UU Corona.
Secara satire, Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu menilai bahwa pemerintah sedang mencoba meniru sistem otoriter di China. Bedanya, hanya gaya otoriternya saja yang ditiru tanpa memperhatikan kebijakan pro pekerja dan pro rakyat miskin.
“Ada yang rindu dan mau niru-niru sistem otoriter ala RRC,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (9/9).
Dalam kicauan ini, Rizal Ramli turut mengunggah sebuah gambar tiga lingkaran bertulis legislative, executive, dan judicial, dengan tulisan before atau sebelum di atas ketiga lingkaran tersebut.
Kemudian ketiga lingkaran itu menjadi satu ruang besar tanpa sekat dan di atasnya bertulis now atau keadaan sekarang.
Selanjutnya, ruang itu menjadi lingkaran dengan garis tegas bertulis “Oligarki” dengan tulisan di atasnya soon, atau sebentar lagi.
Kembali ke kritik. Rizal Ramli mengingatkan bahwa mengadopsi sistem China untuk mempercepat pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah bisa menimbulkan efek yang berbahaya.
“Negatifnya, kesalahan akan berakumulasi karena tanpa kontrol, dan kalau fatal negaranya bisa ambruk,” tekan mantan Menko Kemaritiman itu.
Kini, Rizal Ramli mempertanyakan alasan sekat-sekat pada trias politika yang dihilangkan oleh pemerintah. Dia mengajak kelompok kritis untuk terus menyuarakan kebenaran agar negara tidak ambruk,
“Kenapa trias politika diubah, dibikin kacau? Kebenaran harus disuarakan, sebelum negara ambruk beneran,” tutupnya. []